Journalist Independent.com, MAKASSAR — 13.000 bakal calon kepala sekolah (Kepsek) se-Sulawesi Selatan (Sulsel) siap memperebutkan kursi sebagai Kepsek definitif. Adapun yang akan diisi sebanyak 120an sekolah se-Sulsel. Kursi kosong itu kini diisi Pelaksana Tugas (Plt).
Mereka nantinya akan diverifikasi berkas, selanjutnya akan menjalani verifikasi lagi di Tim Pertimbangan yang tediri dari Sekda Sulsel, BKD, Disdik Sulsel dan Dewan Pendidikan.
Setelah tim pertimbangan melalukan verifikasi dan klarifikasi, selanjutnya nama-nama yang dianggap bersyarat dikirimkan ke Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk dinilai kembali.
“Nanti tahapan tim pertimbangan, Pak Sekda, Kepala BKD, Kepala Dinas Pendidikan, Ketua Dewan Pendidikan dan Koordinator Pengawas. Nanti ada yang akan ada di tahapan itu nanti, kita melakukan verifikasi lagi semua untuk disusulkan ke pimpinan,” kata Iqbal kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).
Proses Sebelumnya Tidak Berhenti
Iqbal menyatakan, proses yang sebelumnya berjalan itu melanjutkan proses sebelumnya yang pernah ada dengan bakal calon yang lebih banyak.
Ia memastikan, calon yang sebelumnya juga bisa ikut dalam seleksi ini.
“Bukan persoalan lama, tidak. Hanya sebenarnya barulah kita mengajukan lagi kembali ke pimpinan untuk siapa nanti yang mau ditempatkan di sekolah ini dengan syarat-syarat,” ujar Iqbal.
500 Sudah Dinyatakan Bersyarat
500 dari 13 ribu bakal calon Kepsek se-Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan berkasnya bersyarat untuk maju di tahapan selanjutnya, yakni penilaian tim pertimbangan.
“Sekarang mungkin ada 500-an yang sudah siap yang yang kualifikasi berkasnya itu bersyarat,” sebut Iqbal.
Setelah tim pertimbangan melalukan verifikasi dan klarifikasi, barulah nama-nama yang dianggap bersyarat dikirimkan ke Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
“Nanti tahapan tim pertimbangan, Pak Sekda, Kepala BKD, Kepala Dinas Pendidikan, Ketua Dewan Pendidikan dan Koordinator Pengawas. Nanti ada yang akan ada di tahapan itu nanti, kita melakukan verifikasi lagi semua untuk disusulkan ke pimpinan,” tuturnya.
Gubernur Sulsel Belum Tutup Pintu bagi Kepsek yang Mengundurkan Diri
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, belum menutup peluang bagi kepala sekolah (Kepsek) yang mengundurkan diri untuk kembali menjabat. Namun, keputusan tersebut akan bergantung pada hasil evaluasi kinerja yang dilakukan Dinas Pendidikan Sulsel.
Menurutnya, jabatan kepala sekolah pada dasarnya merupakan tugas tambahan yang sewaktu-waktu dapat ditinggalkan, baik karena mengundurkan diri, promosi, maupun alasan lainnya.
“Kalau kepala sekolah itu sebenarnya tugas tambahan. Jadi kapan saja bisa mengundurkan diri, berhenti, atau promosi ke tempat lain,” kata Andi Sudirman, Rabu (17/6/2026).
Meski demikian, Pemprov Sulsel tetap melakukan evaluasi terhadap seluruh kepala sekolah. Karena itu, pergantian maupun pengisian jabatan yang kosong merupakan hal yang wajar dalam proses pembinaan dan peningkatan kinerja.
Terkait kepala sekolah yang memilih mundur, gubernur mengaku belum menerima laporan akhir dari Kepala Dinas Pendidikan Sulsel. Namun ia membuka kemungkinan untuk melakukan penilaian kembali terhadap mereka.
“Kita lihat kondisinya. Saya mau lihat bagaimana hasil evaluasinya. Banyak juga di antara teman-teman yang mengundurkan diri itu sebenarnya berprestasi. Ada juga yang memang biasa saja. Jadi nanti kita lihat,” ujar Andi Sudirman.
Gubernur menjelaskan, salah satu dasar evaluasi mengacu pada pakta integritas yang ditandatangani kepala sekolah. Dalam dokumen tersebut, kepala sekolah dituntut menjalankan tugas dengan integritas tinggi, memiliki kemampuan mengelola keuangan sekolah, serta memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan.
“Di pakta integritas itu ada klausul bahwa jika tidak mampu melaksanakan target kinerja, maka bersedia meletakkan jabatan. Jadi ada unsur kesediaan di situ,” jelasnya.
Selain faktor kinerja, Andi Sudirman menyebut sebagian kepala sekolah yang mengundurkan diri juga kemungkinan telah memasuki batas periodisasi jabatan sehingga tidak lagi memenuhi syarat untuk melanjutkan masa tugasnya.
Karena itu, Pemprov Sulsel akan menunggu hasil evaluasi menyeluruh sebelum menentukan apakah kepala sekolah yang mengundurkan diri dapat kembali diberi amanah memimpin sekolah. “Kita akan lihat hasil evaluasinya terlebih dahulu,” tegasnya.
326 Kepsek di Sulsel Mengundurkan Diri
Komisi E DPRD Sulsel mengungkap sebanyak 326 kepala sekolah diminta membuat surat pernyataan pengunduran diri. Jumlah itu terdiri atas 128 kepala sekolah pada tahap pertama dan 198 kepala sekolah pada tahap kedua.
“Komisi E merekomendasikan agar surat pernyataan pengunduran diri kepada kepala sekolah dihentikan. Kami menyarankan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk membicarakan persoalan ini dengan baik agar tidak menimbulkan riak maupun berbagai isu di tengah masyarakat terkait pemberhentian atau dugaan pemaksaan pengunduran diri kepala sekolah,” ujar Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri Indah usai rapat dengan pendapat (RDP), Jumat (12/6/2026).
Menurut DPRD, kebijakan tersebut berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan Dana BOS di sejumlah sekolah. Namun, DPRD menyebut temuan tersebut telah ditindaklanjuti oleh kepala sekolah melalui pengembalian sesuai rekomendasi.
“Temuan BPK itu rata-rata sudah dikembalikan oleh kepala sekolah dan hal itu juga diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan. Karena sudah ada pengembalian dan perbaikan, kami menganggap persoalan itu sudah clear,” terang Tenri.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Andi Iqbal Nadjamuddin, menyebut pengunduran diri sejumlah kepala sekolah merupakan keputusan pribadi setelah melalui proses evaluasi. Evaluasi tersebut dilakukan terhadap seluruh kepala SMA dan SMK sebagai bagian dari penguatan kinerja dan tata kelola pendidikan.
“Pengunduran diri tersebut merupakan keputusan pribadi dan sukarela dari yang bersangkutan setelah mempertimbangkan hasil evaluasi,” ujar Iqbal, Selasa (9/6/2026).
“Evaluasi dilakukan terhadap seluruh kepala sekolah sebagai bagian dari penguatan kinerja dan tata kelola pendidikan. Hasil evaluasi menjadi salah satu dasar dalam penempatan maupun keberlanjutan penugasan kepala sekolah,” tambahnya.
Sebelumnya, ratusan Kepsek se-Sulsel telah mendaftar menjadi bakal calon Kepsek dan telah melakukan berbagai tes seleksi Kepsek dan mengerucut ke-551 nama. 551 nama ini nantinya dipilih sebanyak 114 untuk mengisi sekolah yang saat ini masih diisi oleh Plt dan juga masa jabatannya sudah berakhir. (iz)






