JI, JAKARTA – Sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, digerebek personel TNI Angkatan Darat (TNI AD) setelah muncul laporan mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan operasional judi online.
Dalam penggerebekan pada Minggu (4/10/2026), petugas menemukan puluhan perangkat komputer dan mengamankan 11 warga sipil yang berada di lokasi. Sejumlah barang bukti, termasuk telepon seluler dan kartu tanda penduduk (KTP), turut disita untuk kepentingan pemeriksaan.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kompleks perumahan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut,” kata Donny, Kamis (8/10/2026).
Saat memeriksa rumah tersebut, petugas menemukan puluhan komputer yang ditempatkan di sejumlah ruangan. Banyaknya perangkat elektronik yang ditemukan kemudian menjadi bagian dari pendalaman dugaan aktivitas judi online di lokasi itu.
Selain komputer, petugas juga menemukan sejumlah telepon seluler dan dokumen identitas yang diduga berkaitan dengan aktivitas di rumah tersebut.
Secara keseluruhan, TNI AD menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP sebagai barang bukti.
“Kita juga sita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP,” ujar Donny.
Barang-barang tersebut diamankan untuk membantu penyidik mendalami aktivitas yang berlangsung di lokasi, termasuk kemungkinan penggunaan perangkat komputer dalam operasional judi online.
Selain menyita perangkat elektronik, petugas mengamankan 11 orang yang berada di rumah tersebut. Mereka terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan, yang seluruhnya merupakan warga sipil.
Kesebelas orang itu kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi,” kata Donny.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap kegiatan yang berlangsung di rumah itu serta mendalami peran masing-masing orang yang diamankan.
Hingga proses pendalaman berlangsung, dugaan keterlibatan mereka dalam operasional judi online masih perlu dibuktikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan.
Pengungkapan kasus ini berlangsung di tengah penegasan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bahwa setiap laporan dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti.
Maruli menyatakan TNI AD berkomitmen merespons laporan yang masuk dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.
“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” kata Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Ia juga menegaskan, prajurit yang terbukti terlibat atau memfasilitasi kegiatan ilegal akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
TNI AD menegaskan tidak akan menoleransi pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan fasilitas di lingkungan militer. Sementara itu, dugaan operasional judi online di KPAD Cijantung masih didalami melalui pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan dan barang bukti yang disita. (*)






