JI, MAKASSAR — Upaya menghindari razia di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berujung perkara pidana. Seorang pengendara motor yang berusaha lolos dari pemeriksaan polisi justru menabrak anggota Polrestabes Makassar saat melaju kencang di tengah operasi penertiban.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu malam, 7 Oktober 2026.
Polisi sebelumnya menggelar razia untuk menekan aksi pengendara yang menggunakan knalpot brong, berkendara ugal-ugalan, hingga membawa senjata tajam.
Situasi mendadak berubah ketika sebuah sepeda motor yang membawa tiga orang melaju dengan kecepatan tinggi dan mencoba menerobos pemeriksaan. Ketiganya juga tidak mengenakan helm.
Petugas yang berada di lokasi berusaha menghalau kendaraan tersebut. Namun, pengendara tetap memacu motornya untuk mencari celah agar bisa melewati barikade pemeriksaan.
Upaya itu akhirnya berujung tabrakan. Motor yang ditumpangi tiga orang tersebut menghantam seorang anggota Polri yang sedang menjalankan tugas.
Benturan membuat ketiga pengendara terjatuh. Polisi yang tertabrak juga ikut terjatuh dan langsung mendapat pertolongan dari anggota lain yang berada di sekitar lokasi.
Petugas kemudian membawa anggota yang mengalami kecelakaan tersebut ke ruang perawatan untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi aksi kelompok remaja dan geng motor yang kerap melakukan pelanggaran lalu lintas serta mengganggu keamanan jalan.
“Tadi malam ada razia oleh lalu lintas, itu juga menghalau kelompok-kelompok remaja yang lewat,” kata Arya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Makassar, Kamis, 8 Oktober 2026.
Pengendara Berboncengan Tiga
Arya mengatakan polisi menemukan pengendara yang mencoba melarikan diri dengan kondisi yang melanggar sejumlah aturan lalu lintas.
Selain membawa tiga orang dalam satu sepeda motor, mereka juga tidak menggunakan helm. Ketika petugas berusaha menghentikan kendaraan tersebut, pengendara justru memacu motornya.
“Ada yang mencoba kabur, mereka berboncengan tiga, enggak pakai helm dan menabrak anggota,” ujar Arya.
Menurut Arya, tindakan pengendara tidak berhenti pada pelanggaran lalu lintas. Polisi menilai pengendara tersebut sengaja menabrak anggota yang berada di lokasi ketika berusaha meloloskan diri dari razia.
Petugas kemudian mengejar dan mengamankan pengendara tersebut. Polisi membawa yang bersangkutan untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindakan terhadap anggota Polri.
“Pengemudinya kita sudah amankan karena melakukan tindakan menabrak anggota Polri secara sengaja dan mau kabur,” tegas Arya.
Polisi belum mengungkap identitas ketiga remaja yang berada di atas sepeda motor tersebut. Namun, pengemudi kendaraan kini harus menghadapi proses hukum setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka.
Anggota Pamobvit Dirawat
Anggota polisi yang menjadi korban tabrakan merupakan personel Satuan Pengamanan Objek Vital atau Pamobvit Polrestabes Makassar.
Setelah insiden terjadi, anggota tersebut langsung mendapatkan perawatan. Kondisinya kemudian berangsur membaik dan polisi memastikan korban dalam keadaan baik.
“Ini anggota yang tertabrak sudah dirawat, kondisinya baik. Anggota dari Satuan Pamobvit Polrestabes Makassar,” jelas Arya.
Kepolisian tetap melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang terlibat. Proses hukum akan berjalan bersamaan dengan penanganan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara tersebut.
Kasus itu menjadi salah satu persoalan yang muncul dalam rangkaian operasi penertiban kendaraan di Makassar. Polisi memang meningkatkan kegiatan pemeriksaan karena menemukan masih banyak kendaraan yang melanggar aturan.
Salah satu sasaran utama operasi adalah sepeda motor dengan knalpot brong. Suara bising dari knalpot modifikasi tersebut menjadi salah satu persoalan yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Motor Knalpot Brong Wajib Dikembalikan Standar
Polisi tidak hanya menilang kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut juga tidak langsung dikembalikan kepada pemilik sebelum pemilik mengganti knalpot modifikasi dengan perangkat standar.
Arya menegaskan aturan itu berlaku bagi seluruh kendaraan yang terjaring dalam operasi.
“Ini motor ditilang, tentu akan diproses tilangnya. Kami wajibkan semua motor yang knalpot gunakan brong untuk dilepas, diganti knalpot standar. Kalau tidak, tidak akan kami lepaskan,” jelasnya.
Kebijakan tersebut bertujuan memberikan efek jera sekaligus mendorong pengendara menggunakan kendaraan sesuai ketentuan teknis.
Polisi juga ingin mencegah kendaraan dengan knalpot brong kembali digunakan untuk kegiatan yang mengganggu ketertiban. Terlebih, kepolisian mengaitkan operasi tersebut dengan upaya mencegah aktivitas geng motor dan kelompok remaja yang melakukan aksi di jalan.
Dalam kasus penabrakan anggota polisi, pengemudi menghadapi persoalan yang lebih serius karena polisi menilai ia tidak sekadar melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Iya tersangka karena melakukan tindakan penabrakan terhadap anggota Polri. Dia tidak pakai helm, berboncengan tiga, menabrak lagi,” kata Arya.
352 Kendaraan Ditindak dalam Tiga Hari
Penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Makassar berlangsung dalam skala cukup besar. Polisi mencatat 352 kendaraan telah mereka tindak atau amankan dalam operasi yang berlangsung selama tiga hari.
Operasi tersebut berlangsung sejak 5 hingga 7 Oktober 2026 di lima lokasi berbeda.
Dari total kendaraan yang ditindak, sebanyak 340 unit merupakan sepeda motor. Sementara 12 kendaraan lainnya berupa mobil.
Polisi menemukan beberapa jenis pelanggaran dalam operasi tersebut. Penggunaan knalpot brong menjadi pelanggaran yang paling banyak ditemukan.
Sebanyak 245 kendaraan terjaring karena menggunakan knalpot brong. Jumlah tersebut menjadi bagian terbesar dari total kendaraan yang ditindak.
Selain masalah knalpot, polisi menemukan 73 kendaraan yang pengendaranya tidak menggunakan helm. Pelanggaran lainnya berasal dari kendaraan yang tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNKB resmi.
Polisi mencatat 34 kendaraan melanggar aturan karena tidak menggunakan plat nomor resmi.
Jika seluruh data tersebut dijumlahkan, terdapat 352 kendaraan yang masuk dalam penindakan selama operasi berlangsung. Data itu menunjukkan persoalan ketertiban lalu lintas masih menjadi perhatian besar kepolisian di Kota Makassar.
Polisi Fokus Cegah Aksi Geng Motor
Operasi yang dilakukan jajaran Polrestabes Makassar tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran administratif. Polisi juga menjadikan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan di jalan.
Kelompok remaja dan geng motor menjadi salah satu perhatian kepolisian karena aktivitas mereka dapat memicu gangguan keamanan, terutama ketika melibatkan aksi berkendara secara ugal-ugalan, penggunaan knalpot bising, atau membawa benda berbahaya.
Karena itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dinilai memiliki indikasi pelanggaran.
Insiden di Jalan Metro Tanjung Bunga menunjukkan risiko yang muncul ketika pengendara memilih melarikan diri daripada mengikuti pemeriksaan. Upaya kabur yang dilakukan pengemudi akhirnya membuat anggota polisi menjadi korban tabrakan.
Polisi kini memproses pengemudi tersebut sebagai tersangka. Di sisi lain, sepeda motor yang digunakan juga terkena penindakan lalu lintas dan pemiliknya wajib mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar sebelum polisi menyerahkannya.
Dengan 352 kendaraan yang telah ditindak dalam operasi selama 5 hingga 7 Oktober, kepolisian memastikan kegiatan serupa masih menjadi bagian dari strategi menjaga ketertiban lalu lintas dan keamanan masyarakat di Makassar.
Penindakan itu sekaligus menjadi peringatan bagi pengendara agar tidak mengambil risiko dengan melarikan diri dari pemeriksaan.
Pelanggaran lalu lintas yang awalnya dapat diselesaikan melalui proses tilang dapat berkembang menjadi perkara pidana apabila pengendara melakukan tindakan yang membahayakan atau melukai petugas.
Dalam kasus di Jalan Metro Tanjung Bunga, upaya menghindari razia justru membuat pengemudi berhadapan dengan proses hukum.
Sementara anggota Pamobvit yang tertabrak masih menjalani pemulihan setelah mendapatkan perawatan medis. (*)






