SOPPENG โ Semuanya bermula dari sebuah perkenalan yang datang dari layar ponsel. Seorang gadis berusia 16 tahun di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, mengenal seorang remaja melalui media sosial. Percakapan berlanjut, keduanya kemudian menjalin hubungan sebagai pasangan.
Tak ada yang menyangka, hubungan yang semula dibangun lewat pesan dan pertemuan itu justru berujung pada perkara pidana.
Polisi mengungkap gadis tersebut menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang melibatkan sembilan remaja. Mirisnya, salah satu orang yang diduga terlibat disebut merupakan pacar korban sendiri dan diduga menjadi pihak yang menginisiasi pertemuan.
Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Firman mengatakan perkara tersebut bermula ketika korban berkenalan dengan salah satu terduga pelaku melalui media sosial.
Hubungan keduanya kemudian berlanjut hingga mereka memutuskan menjadi pasangan kekasih.
Pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 20.00 Wita, korban diajak bertemu oleh pacarnya. Gadis tersebut kemudian dibawa ke sebuah hotel di Jalan Merdeka, Laburawung, Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Di tempat itulah peristiwa yang kemudian dilaporkan kepada polisi terjadi.
“Betul, persetubuhan anak di bawah umur oleh 9 orang pelaku. Pelakunya sudah diamankan di Polres,” ujar Firman, Minggu (30/8/2026).
Polisi telah mengamankan sembilan terduga pelaku di Polres Soppeng. Penyidik kini memeriksa mereka untuk mengurai peran masing-masing dalam perkara tersebut.
Bagi penyidik, perkara ini bukan hanya tentang siapa yang berada di lokasi kejadian. Polisi juga harus membuktikan bagaimana peristiwa tersebut berlangsung, siapa yang memiliki peran dalam mengajak korban, serta bagaimana keterlibatan masing-masing terduga pelaku.
Karena korban masih berusia 16 tahun, polisi tidak membuka identitas maupun rincian pribadi korban. Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi korban sekaligus menjaga proses penanganan perkara.
Kasus ini kembali memperlihatkan sisi lain dari perkenalan di dunia digital. Sebuah percakapan yang dimulai dari media sosial dapat membawa seseorang ke dalam situasi yang sama sekali tidak pernah dibayangkan sebelumnya.
Kini, sembilan remaja berada dalam pemeriksaan polisi. Sementara korban harus menjalani proses pemulihan setelah peristiwa yang menimpanya.
Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian tersebut dan akan menentukan proses hukum terhadap para terduga pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang ditemukan. (*)






