Momentum Lahirnya Polri Humanis Program Restorative Bathinyah Kapolrestabes Makassar Kembalikan 77 Anak Ke Pangkuan Orang Tua

MAKASSAR, — Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto S. Ik, MH, membina dan memulangkan 77 pemuda yang di amankan dari hasil operasi cipta kondisi di Jalan Inspeksi Kanal Pasar Pabaeng Baeng Kota Makassar (15/10/2022), berlangsung dilapangan Apel Polrestabes Makassar Jl. Jend. Ahmad Yani Makassar, Senin 17/10/2022.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain
Wakapolrestabes Makassar Akbp. Budi Susanto S.I.K., Para pejabat utama Polrestabes Makassar., Para kapolsek Jajaran Polrestabes Makassar.

Para camat se Kota Makassar, perwakilan dari Koramil jajaran Kodim 1408/Mks,
Para orang tua/keluarga pemuda yang diamankan, 77 orang pemuda yang diamankan.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto S. Ik, MH. Mengatakan bahwa anak-anak tersebut butuh bimbingan dari seluruh stakeholder sebagai bentuk pertanggungjawaban kita semua.

” Didepan kita ini adalah anak-anak kita yang butuh bimbingan dari kita semua, bukan hanya kepolisian saja, tapi semua pihak terkhusus orang tuanya sehingga saya meminta pertanggung jawaban dari kita semua, “kata KBP. Budi Haryanto S. Ik, MH.

Selain itu Kapolrestabes Makassar menitipkan pesan khusus kepada 77 anak yang terjaring untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. Apabila tetap kembali melakukan kriminalitas maka akan segera dilakukan proses sesuai UU yang berlaku.

“Paling terkhusus anak-anakku sekalian, kalian mau jadi apa, penjahat atau orang baik, masa depan kalian masih panjang, kedepan saya tidak mau lagi ada dari kalian yang minum-minuman keras dan berantem, kalau setelah ini masih ada yang melakukan maka saya akan proses, ini adalah kesempatan kalian untuk berubah. Bantu kita untuk menjaga situasi Makassar tetap aman, “tutup KBP. Budi Haryanto S. Ik, MH.

77 pemuda yang diamankan diberi kesempatan untuk bertemu dengan orang tuanya untuk meminta maaf dan dipakaikan sarung dan songkok sebagai simbolis untuk bertaubat dirangkai dengan pembacaan ikrar deklarasi pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya lagi oleh seorang anak bernama Bayu diikuti oleh para pemuda lainnya.

Menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya selanjutnya dipulangkan kembali kepada orang tua masing masing.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!