SULSEL, โย PT. Nirmala Fortuna Abadi yang beroperasi diwilayah hukum Polda Sulsel, mengeksploitasi BBM jenis Solar dari Black Market, dan kemudian mengedarkannya ke Sulteng dengan harga lebih tinggi, 30 Juli 2026.
Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel melalui Kasubdit Tipidter. Kompol. Jufri Natsir, mengatakan bahwa dirinya akan melakukan penelusuran terkait laporan tersebut.
โAkan kami chek dinda, โtegas Jufri, kepada Journalist Independent. Com.
Fakta dilapangan mencuat bahwa PT. Nirmala Fortuna Abadi mengantongi izin operasional dari Pertamina Patra Niaga Pusat Jakarta, saat ini transportir tersebut mengumpulkan dan mengelola Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar dari Black Market (Pasar Gelap).
โKemungkinan besar penampungannya berada di kabupaten Barru, jadi orang-orang dari PT. Nirmala Fortuna Abadi membeli Solar dari Black Market (Pasar Gelap) dengan harga tinggi, jadi dominan pelangsir menjual material ke Perusahaan tersebut, โungkap Sumber, yang enggan disebutkan identitasnya.
Menanggapi hal tersebut Ketua Umum LMR-RI Sulsel, Andi Idham J. Gaffar SH. MH, mengatakan bahwa Polda Sulsel harus bertindak tegas dalam hal ini, jangan sampai muncul asumsi publik bahwa PT. Nirmala Fortuna Abadi, kebal hukum dan tak tersentuh.
โPolda Sulsel harus bertindak tegas, telusuri, lalu tindak, informasi ini sudah beredar di masyarakat, jangan sampai muncul asumsi publik bahwa PT. Nirmala Fortuna Abadi kebal hukum dan tak tersentuh, โtutup Idham.
Wartawan: Ukhieamir, Editor: Ukhieamir






