Dugaan Penganiayaan Mata Elang, Lawyer Pastikan Sudah Berdamai

SULSEL, — Beredarnya pemberitaan terkait dugaan penganiayaan Rachmat Dg. Sirua, seorang mata elang yang bekerja dalam suatu perusahaan Finance, Amiruddin SH selaku Lawyer menyebutkan bahwa kedua belah pihak menempuh jalur damai, (16/10/2022).

“Alhamdulillah, keduanya sudah berdamai. Mohon rekan-rekan media agar tidak memperkeruh, klien kami tanpa paksaan dan tendensi darimanapun meminta untuk jalur kekeluargaan, “kata Amiruddin SH.

Diakui bahwa pemicu dari persoalan tersebut hanyalah miss komunikasi antara kedua belah pihak, sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Olehnya itu, kedua belah pihak meminta agat segala bentuk pemberitaan tidak diperpanjang lagi untuk menghindari adanya pihak ketiga nantinya.

“Awalnya hanya miss komunikasi sehingga mengakibatkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami meminta agar segala bentuk pemberitaan tidak lagi diperpanjang untuk menghindari adanya pihak ketiga yang memanfaatkan situasi, “lanjut Amiruddin SH.

Jalur damai dinilai merupakan hal yang paling mulia dan paling baik ditempuh oleh kedua belah pihak agar kedepannya tidak terjadi lagi.

“Jalur damai merupakan jalan yang terbaik untuk keduanya, jalan yang paling mulia adalah saling memaafkan tujuannya agar tidak terulang dan tidak terjadi lagi dikemudian hari antara kedua klien kami, “tutup Amiruddin SH.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!