SULSEL, — Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel telah melakukan pemeriksaan terhadap owner SLV Travel berinisial S, menurut Kasubdit Cyber. Kompol Syarifuddin, pengambilan keputusan terkait status atau nasib S tinggal menunggu hasil Gelar Perkara nantinya.
“Sudah dilakukan pemeriksaan, untuk statusnya itu akan diputuskan setelah mendapatkan hasil Gelar Perkara, “kata Kompol. Syarifuddin, (06/10/2022) sekira pukul. 18.30 Wita.
Dimana pada pemberitaan sebelumnya, Dirkrimsus Polda Sulsel. Kombes. Pol. Helmy Kwarta Kusuma Putra Rauf S. Ik, memberikan warning keras kepada SLV Travel untuk segera mengembalikan hak-hak customernya. Hal tersebut juga disampaikannya kepada Lawyer S dalam setiap kesempatan, dan fokus untuk mengganti kerugian.
“Dari awal sudah saya warning untuk kembalikan haknya orang, Lawyernya juga sudah saya sampaikan. Fokus untuk mengganti kerugiannya, “tambah KBP. Helmy Kwarta Kusuma Putra Rauf S. Ik.
Untuk keputusan ataupun status S kedepannya menunggu hasil Gelar Perkara Subdit Cyber Direskrimsus Polda Sulsel.
“Tunggu hasil gelar perkara aja, “tutup KBP. Helmy Kwarta Kusuma Putra Rauf S. Ik.