MAKASSAR โ Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar kembali menghadirkan layanan SIM Keliling guna memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Kanit Regident Satlantas Polrestabes Makassar, IPTU Asrul Makmur, M.M., mengatakan layanan SIM Keliling beroperasi setiap Senin hingga Sabtu di sejumlah titik yang telah ditentukan.
Adapun lokasi pelayanan meliputi Monumen Mandala dan Daya (samping Polsek Biringkanaya) yang beroperasi setiap hari. Sementara itu, pelayanan di Lapangan PLN Hertasning tersedia mulai Senin hingga Jumat dan tidak beroperasi pada Sabtu. Terkhusus SPBU Abdul Kadir, layanan hanya dibuka setiap hari Rabu, sedangkan depan gerbang masuk Perumnas Antang hanya melayani masyarakat pada hari Jumat.
Khusus hari Sabtu, pelayanan SIM Keliling hanya berlangsung hingga pukul 12.00 WITA dengan lokasi yang telah dijadwalkan oleh Satlantas Polrestabes Makassar.
Masyarakat diimbau datang lebih awal mengingat kuota pelayanan terbatas. Selain itu, lokasi pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah menyesuaikan kebutuhan operasional.
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis, diwajibkan mengajukan permohonan penerbitan SIM baru di Satpas sesuai ketentuan yang berlaku.
Persyaratan yang harus dibawa meliputi fotokopi KTP elektronik (e-KTP) yang masih berlaku, SIM asli beserta fotokopinya, surat keterangan sehat, serta bukti telah mengikuti tes psikologi.
Sementara itu, perpanjangan SIM B belum dapat dilayani melalui mobil SIM Keliling. Pemilik SIM B diwajibkan mengurus perpanjangan di Satpas SIM Polrestabes Makassar karena adanya persyaratan administrasi tambahan sesuai jenis kendaraan yang dioperasikan.
Salah seorang warga Makassar, Ibnu, mengaku sangat terbantu dengan hadirnya layanan SIM Keliling yang disediakan Satlantas Polrestabes Makassar. Menurutnya, layanan tersebut membuat proses perpanjangan SIM menjadi lebih praktis tanpa harus mengganggu aktivitas sehari-hari.
“Pelayanan SIM Keliling ini sangat membantu masyarakat. Kami tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Satpas karena lokasinya lebih dekat. Jadi lebih efisien, baik dari segi waktu, jarak, maupun biaya bensin, meski tetap harus menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar Ibnu, Kamis (6/8/2026).
Sementara itu, IPTU Asrul Makmur berharap layanan SIM Keliling dapat terus dimanfaatkan masyarakat sebagai alternatif pelayanan yang lebih mudah dijangkau.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum mendatangi lokasi pelayanan agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan lancar, cepat, dan tertib. (*)
Wartawan: Andi, Editor: Andi






