Ditlantas Polda Sulsel Himbau Pelaku Usaha Jadi Warga Negara Taat Pajak

SULSEL, — Jajaran Direktorat Lalulintas Polda Sulsel melalui Kasubdit Regident. AKBP. Restu S. Ik, menghimbau para pelaku-pelaku usaha untuk menjadi warga negara taat pajak, dengan segera memenuhi kewajiban mereka membayar pajak kendaraan, (15/09/2022).

“Kami berharap agar segenap para pelaku usaha untuk segera menjadi warga negara taat pajak, dengan memenuhi kewajiban mereka membayar pajak kendaraan, “kata AKBP. Restu S. Ik.

Dimana, fasilitas negara yang dibangun lewat pajak daerah adalah salah satu sumbangsih terbesar APBN. Dengan membayar pajak kendaraan tentunya kita sudah membantu negara untuk memperbaiki infrastruktur daerah.

“Jalan yang kita gunakan dibangun dengan pajak, salah satu sumbangsih terbesar APBN yakni dari pajak kendaraan. Dengan membayar pajak kendaraan, tentunya kita sudah membantu negara untuk memperbaiki infrastruktur daerah, “tambahnya.

Hasil tinjauan lapangan, banyak ditemukan kendaraan bermuatan besar (truck) berlalu-lalang, akan tetapi setelah dilakukan pengechekan ternyata tidak pernah menunaikan kewajiban membayar pajak.

“Hasil tinjauan dilapangan, banyak didapati kendaraan bermuatan besar (truck) yang menggunakan fasilitas negara akan tetapi setelah dilakukan pengechekan ternyata tidak pernah membayar pajak, “lanjut AKBP. Restu S. Ik.

Dengan adanya rencana penerapan pasal 74 UU 22 tahun 2009 tentang penghapusan data registrasi kendaraan olehnya itu, Kasubdit Regident Ditlantas Polda memberikan solusi untuk segera mendaftarkan ulang kendaraan mereka, seiring dengan penghapusan biaya BBN II wajib pajak mendapatkan sedikit kelonggaran.

“Sesuai dengan Pasal 74 UU 22 tahun 2009 tentang penghapusan data registrasi kendaraan olehnya itu kami menghimbau para pelaku usaha untuk segera melakukan registrasi ulang kendaraan mereka seiring dengan adanya penghapusan biaya BBN II maka masyarakat mendapatkan sedikit kelonggaran, “tutup AKBP. Restu S. Ik.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!