Dirkrimsus Polda Sulsel. KBP. Helmy Kwarta Kusuma Putra S. Ik, Atensi Owner Villa Di Malino Angkat Kaki Dari Hutan Negara

SULSEL, — Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel. KBP. Helmy Kwarta Kusuma Putra S. Ik, mengeluarkan atensi kepada seluruh owner/pemilik Villa dikecamatan Tinggi Moncong (Malino) yang berdiri diatas kawasan hutan milik negara, untuk angkat kaki keluar dari tempat tersebut, (31/08/2022).

“Saya minta kepada seluruh pemilik-pemilik Villa di Malino yang berdiri diatas kawasan hutan milik negara. Untuk segera keluar dari tempat tersebut, “kata KBP. Helmy Kwarta Kusuma Putra S. Ik, diruang kerjanya, sekira pukul. 15.00 Wita.

Untuk mengelola, menempati hutan milik negara, masyarakat diwajibkan mengikuti prosedural-prosedural khusus dan mengajukan permohonan pinjam pakai kepada Kementrian Kehutanan. Selain itu, pengelolaan hutan milik negara tidak boleh untuk dikomersilkan untuk kepentingan pribadi.

“Untuk mengelola, menempati hutan milik negara. Masyarakat harus melalui prosedur-prosedur, yakni mengajukan permohonan pinjam pakai kepada Kementrian Kehutanan, bukan untuk dikomersilkan, “tutup KBP. Helmy Kwarta Kusuma Putra S. Ik.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!