September. Dirkrimsus Polda Sulsel KBP. Helmy Kwarta Kusuma Putra S. Ik, Bakal Eksekusi Penikmat Hasil Penjualan Tanah Stadion Mattoanging

SULSEL, — Kombes. Pol. Helmy Kwarta Kusuma Putra S. Ik, mengeluarkan ultimatum keras hingga akhir Agustus, kepada para penikmat hasil penjualan tanah Stadion Mattoanging untuk segera mengembalikan hak negara, dimana hingga saat ini tak ada satupun etikad baik dari para oknum-oknum tersebut.

“Hingga saat ini, (31/08/2022) belum ada etikad baik dari para oknum-oknum penikmat hasil penjualan tanah Stadion Mattoanging. Pertengahan September, kita lidik, tarik dan proses mereka, “kata KBP. Helmy Kwarta Kusuma Putra S. Ik, sekira pukul. 15.30 Wita.

Dirinya juga memastikan tidak ada celah bagi para oknum-oknum tersebut untuk menghindar dari tanggung jawab atas hak negara. Apabila hak negara tidak dikembalikan, maka jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel akan melakukan pengusutan dan penindakan tegas tanpa tebang pilih.

“Tidak akan ada celah bagi oknum-oknum menghindar dari tanggung jawab atas hak negara. Apabila hak negara tidak dikembalikan maka jajaran Direktorat Kriminal Khusus akan mengusut dan menindak tegas tanpa tebang pilih, “tutup KBP. Helmy Kwarta Kusuma Putra S. Ik.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!