NASIONAL, — Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Pencari Gabungan Pencari Fakta atas tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, ajudan Kadiv. Propam Irjen
Ferdy Sambo jabatannya.
“Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain, “kata Sugeng Ketua Indonesia Police Watch, dalam siaran Persnya.
Oleh karena itu, pimpinan tertinggi Polri dinilai harus menon-aktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam. Dimana dari alasan pertama Irjen. Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri.
“Alasan pertama dikarenakan Irjen. Pol. Ferdy Sambo adalah saksi kunci, dan alasan kedua, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak, “lanjut Sugeng.
Alasan ketiga, Locus Delicti terjadi dirumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam.
“Dan alasan ketiga adalah Locus Delicti, agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, oleh Tim Pencari Fakta, “tambahnya.
Dengan begitu, pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi dirumah petinggi Polri menjadi terang benderang. Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut.
“Pasalnya, peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. Anehnya, Brigpol Nopryansah merupakan anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya, “timpal Dana Wardhana, Sekjen. Indonesia Police Watch.
Peristiwa tragis tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat dikabarkan terjadi pada Jumat, (8 Juli 2022) sekitar 17.00 WIB. Selama tiga hari, kasus itu masih ditutup rapat oleh Polri yang memiliki slogan Presisi.