Bawa 14 Sachet Shabu, SY Warga BTP Diamankan Satresnarkoba Polrestabes Makassar

MAKASSAR, — Seorang pemuda berinisial SY asal Komplek Bumi Tamalanrea Permai, Blok A, kecamatan Tamalanrea, berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Makassar, setelah didapati membawa 14 Sachet berisi kristal bening (Shabu), Rabu, (29/06/2022) sekira pukul. 02.30 Wita.

“Alhamdulillah, Satresnarkoba Polrestabes Makassar berhasil mengamankan seorang pria berinisial SY, warga asal BTP blok A, yang kedapatan membawa 14 sachet narkotika jenis Shabu, dengan total berat 105,1 Gram, “kata KBP. Doddy Rahmawan S. Ik.

Untuk penyelidikan lebih lanjut SY bersama barang bukti digelandang ke Mapolrestabes Makassar. SY bakal dikenakan Pasal 114 dan 112, UU Narkotika nomor 35 tahun 2009.

“Saat ini, pelaku bersama barang bukti digelandang ke Mapolrestabes Makassar guna penyelidikan lebih lanjut, untuk pasal akan diterapkan 114 dan 112 UU Narkotika nomor 35 tahun 2009, “tutup KBP. Doddy Rahmawan S. Ik.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!