Terapkan Aplikasi SIGNAL, UPTD Samsat Makassar I Gelar Ops. Pajak Sesuai SOP

MAKASSAR, — Perubahan pelayanan yang diterapkan oleh Kepala Unit Pelaksana Dinas Teknis (UPTD) Samsat Makassar I yang dipimpin oleh Rajab SE. Msi, dengan memperketat Standar Operasional Prosedur, dan fokus kepada perkenalan aplikasi SIGNAL kepada wajib pajak, (29/03/2022) sekira pukul. 09.00-12.00 Wita hingga 13.00 Wita-16.00 Wita, dijalan Penghibur.

“Alhamdulillah, pada giat kali ini kami sesuai dengan SOP, tupoksi dan kewenangan kami, semua petugas berada dibelakang Personil Satlantas, tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas pemberhentian, pemeriksaan kendaraan, “tegas Rajab.

Ada sekitar 120 kendaran, 87 unit kendaraan roda empat, 33 unit roda dua, untuk tilang sekitar 12 unit untuk roda dua dan 13 unit roda empat. Ditambah lagi adanya 4 unit roda dua yang menggunakan plat gantung, pembayaran pajak 95 unit, 21 unit untuk roda dua dan 74 unit roda empat dengan rata-rata melakukan pembayaran sistem SIGNAL.

“Alhamdulillah, hasil giat total ada 120 unit kendaraan terjaring, 87 unit roda empat dan 33 unit roda dua, dari jajaran Kepolisian hasil tilang 12 unit. Total pembayaran ditempat 95 unit, 21 unit roda dua dan 74 roda empat dan kami arahkan untuk membayar via aplikasi SIGNAL, ditambah lagi 4 unit roda dua yang memakai plat gantung, “lanjut Rajab.

Total hasil dari giat tersebut mencapai sekira Rp. 332.589.060, — (Tiga Ratus Tiga Puluh Dua Lima Ratus Delapan Puluh Sembilan Enam Puluh Ribu Rupiah). Untuk roda empat total pemasukan Rp. 325.974.930,– tunggakan terbayar dan Rp.5.355.000,– taat pajak, dan dimana sisa Rp.6.614.300, — diambil dari pembayaran roda dua.

“Alhamdulillah, hasil giat kemarin memuaskan dengan hasil diatas 300 Juta, wajib pajak yang kami arahkan untuk menggunakan aplikasi SIGNAL sangat bersyukur bisa dimudahkan oleh aplikasi tersebut, “tambah Rajab.

 



error: Jangan Asal Comot Bro!!!