User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.

Kunjungi Rumah Budak Seks Perwira Dit. Pol Air, Kombes. Pol. H. Agoeng Hadi Koerniawan SH, Ajukan Keprihatinan Dari Kapolda Sulsel Dan Pastikan AKBP. M Resmi Ditahan Propam

Sponsored ยท Ar Media Kreatif

Mau Punya Media Online Sendiri?

Bangun brand medianya sekarang bersama Ar Media Kreatif. Profesional sejak 2018. Ratusan media online telah kami bantu wujudkan!

Konsultasi Gratis

SULSEL, —ย Bentuk kerja cepat dan tegas, Kabid. Propam Polda Sulsel. Kombes. Pol. H. Agoeng Hadi Koerniawan SH, mengunjungi keluarga korban Budak Seks berinisial IS oleh Perwira Dit. Pol. Air Polda Sulsel, serta menyampaikan penahanan resmi oleh Bid. Propam terhadap AKBP. M, (28/02/2022) sekira pukul. 21.00 Wita.
“Alhamdulillah, hari ini kami mendatangi keluarga korban IS, membawa amanah Kapolda Sulsel. Irjen. Pol. Drs. Nana Sudjana AS. MM, bersama Dir. Pol. Air Polda. Sulsel. Kombes. Pol. Supeno, tentang keprihatinan orang nomor I di Polda Sulsel terhadap korban IS. Serta menyampaikan secara resmi kepada keluarga bahwa yang bersangkutan AKBP. M, resmi menjadi tahanan Propam Polda Sulsel, “tegas Kombes. Pol. H. Agoeng Hadi Koerniawan SH, via telepon selulernya, (28/02/2022) sekira pukul. 22.20 Wita.
Sejak siang hingga malam hari, Kombes. Pol. H. Agoeng Hadi Koerniawan SH, mengawal korban IS, selain melakukan pemeriksaan korban juga telah dilakukan visum terhadap korban. Dan dipastikan bahwa AKBP. M resmi pensiun pada tahun depan 2023 tepat pada bulan September.
“Dari siang kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban IS, saksi-saki, terduga pelaku AKBP Mย  serta melakukan visum terhadap korban, yang bersangkutan (AKBP. M) memasuki masa pensiun tahun 2023 tepat bulan September, “lanjut Kombes. Pol. H. Agoeng Hadi Koerniawan SH.
๏ฟผ (Tampak Depan Rumah Keluarga IS)
Esok (29/02/2022) rencananya korban bersama kuasa hukum resmi akan melaporkan tindakan pidana AKBP. M, ke Mapolda Sulsel, dan untuk kedepannya akan tetap dilakukan sesuai prosedur tetap dan tidak menutup kemungkinan akan mengambil tindakan tegas yakni Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
“Insyaa Allah besok, rencananya korban bersama kuasa hukumnya akan melaporkan pidananya ke Mapolda Sulsel, tetap akan dilakukan sesuai dengan Protap dan tidak menutup kemungkinan apabila terbukti akan dilakukan PTDH, ” tutup Kombes. Pol. H. Agoeng Hadi Koerniawan SH.

Sponsored ยท Ar Media Kreatif

Mau Punya Media Online Sendiri?

Bangun brand medianya sekarang bersama Ar Media Kreatif. Profesional sejak 2018. Ratusan media online telah kami bantu wujudkan!

Konsultasi Gratis

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

๐Ÿ’ฌ Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

๐Ÿ“ž Hubungi Kami News Globe