Bakal Dilapor Ke Mabes Polri, Kasat Narkoba Bone AKP. Zaky Sungkar S. Ik, Sikapi Tenang

BONE, — Dengan ditolaknya laporan oleh calon istri terduga Tersangka (TSK) Narkoba LMN oleh Bid. Propam Polda Sulsel, olehnya itu RKA berencana akan menaikkan level laporannya ke Mabes Polri, akan tetapi Kepala Satuan Narkoba. AKP. Zaky Sungkar S. Ik, menyikapi dengan tenang.

 

Dikonfirmasi via Whatssapp pribadinya, (02/08/2020), dirinya mengatakan bahwa setiap warga negara telah diberikan mandat oleh undang-undang itu mengutarakan hak mereka. Oleh karena itu, dirinya menganggap apa yang dilakukan oleh calon istri LMN itu hal lumrah dikarenakan ketidakpuasan. Namun dirinya mengaku menyikapi hal tersebut dengan kepala dingin dan tenang.

 

“Alhamdulillah, setiap warga negara punya hak sesuai dengan amanah undang-undang, apa yang dilakukan/ditempuh oleh istri LMN merupakan hal lumrah atas ketidakpuasan menurut dirinya. Akan tetapi saya pribadi dan Institusi menanggapi dengan tenang, apa yang mereka lakukan, “kata AKP Zaky Sungkar S. Ik.

 

Namun dirinya tidak menampik, apabila ada bukti-bukti penerimaan yang Personilnya lakukan. Dirinya akan bertindak tegas terhadap Personilnya, tetap akan melakukan proses-proses secara kedinasan.

 

“Insya Allah, apabila ada bukti autentik terkait penerimaan yang dimaksud oleh anggota saya, saya akan bertindak tegas dan memprosesnya sesuai dengan kedinasan, “lanjutnya.

 

Sementara itu Kapolres Bone. AKBP. Try Handako S. Ik, mengakui bahwa dirinya terus melakukan perbaikan dijajarannya, terkait laporan calon istri LMN, Polres Bone dan juga Bid. Propam Polda Sulsel telah melakukan kordinasi dan memeriksa segala bukti serta saksi-saksi.

 

“Alhamdulillah, saya tekankan dan amanahkan kepada jajaran Polres Bone untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Kami terus melakukan perbaikan kinerja secara internal, kami juga manusia biasa butuh koreksi agar kami bisa memperbaiki kedepannya, dan Bid. Propam juga telah melakukan pemeriksaan bukti serta saksi-saksi, apabila terbukti kami tindak tegas anggota kami, “tutup AKBP. Try Handako S. Ik.

 



error: Jangan Asal Comot Bro!!!