Proyek Preservasi Jalan Poros Pattallassang Diduga Sarat KKN Kejati Sulsel Dan Tipikor Polda Diminta Turun Tangan

GOWA, — Terima pengaduan beberapa warga, tim investigasi relawan Jurnalis kemanusian bersama LSM Poros Rakyat melakukan pemantauan pekerjaan Preservasi jalan yang berada di jalan Poros Pattallassang Burung-Burung, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Selasa (12/11/2019).

Dari hasil penelusuran Tim Investigasi, ternyata banyak ditemukan pekerjaan yang diduga kuat sarat praktik manipulasi mutu dan ukuran pekerjaan, terkhusus drainase yang dikerjakan PT. Konstruksi Agung.

Menyikapi hal tersebut Djafar Siddik Dg Ngemba selaku ketua Umum Poros Rakyat Indonesia mengatakan bahwa dalam pengerjaan tersebut terindikasi ada unsur kesengajaan.

“kami melihat ada unsur kesengajaan dalam mengurangi mutu campuran dipekerjaan ini, khususnya dipekerjaan Drainase sepanjang jalan Poros Pattallassang, Bu’rung-Bu’rung ini.
Dalam pengerjaan ini, kualitasnya sangat memprihatinkan karena banyaknya Drainase yang sudah rusak, padahal pekerjaan dimulai baru sekitar lima bulan yang lalu, “Kata Djafar Siddik.

Dari hasil konfirmasi Djafar Siddik kepada Pimpinan Perusahaan bahwa segala kerusakan akan segera dibenahi.

“Kami konfirmasi ke pak Fahri selaku pimpinan perusahaan ia mengatakan “bahwa pekerjaan itu tetap akan dibenahi yang rusak. Tapi, bahwa jika pekerjaan Drainase yang sudah dari mutu campuran yang rusak maka secara keseluruhan pekerjaan itu sudah jelas tidak bisa diterima dan kami berharap pihak TP4D dan TIPIKOR Kejaksaan Tinggi dan Polda Sulsel secepatnya turun langsung melihat, jangan ada pembiaran kegiatan proyek asal menghabiskan uang negara yg ujung-ujungnya hasil pekerjaan tidak memenuhi unsur pokok dari Bestek, ” tutup Djafar Siddik.

Pekerjaan Preservasi jalan ruas ini diketahui mulai dikerjaan tanggal 11 Juli 2019, dengan menggelontorkan anggaran Rp 13.245.551.000, yang bersumber dari APBD TK.1, dengan Pekerjaan selama 165 Hari Kerja.

(Ardyan)



error: Jangan Asal Comot Bro!!!