Fitnah Keji Seleksi Bintara Polda Sulsel, Wilda Minta Keadilan Di Komisi III DPR RI

SULSEL, — Dugaan fitnah keji yang dilayangkan oleh Bripda Agung Gunawan salah seorang pengawas pada seleksi Bintara Polda Sulsel ke salah satu Casis bernama hingga menyebabkan didiskualifikasinya Wildaanun Nuurul Azizah saat ujian, hingga Komisi III DPR RI memberikan respon langsung, 14 Mei 2025.

“Waalaikumsalam , Bagaimana baiknya karena saya sudah temui Bapak Rudiya to Lallo dan hari ini paminal sdh menuju ke rmh 🙏, “kata Fatma, Ibu dari Wildaanun kepada Journalist Independent. Com.

Paminal Polda juga telah mengambil keterangan resmi dari Ibunda Wildanun terkait keterikatan antara Bripda Agung Gunawan dengan Casis Wildaanun. Bahkan Anggota Komisi III DPR RI Rudiyanto Lallo sangat menyesalkan peristiwa itu dan meyakinkan bahwa keluarga Widaanun bukan termasuk jaringan yang menyuap untuk menjadi anggota Polri.

“Saat diambil keterangannya Wilda, dia akui bahwa dia tidak pernah menerima bantuan dari Bripda Agung, pernyataan Rudiyanto Lallo kalo kami sekeluarga di Dzolimi dengan kejadian tersebut dan kami tidak termasuk keluarga mampu yang mau membeli soal atau kunci jawaban, “lanjut Fatma.

Ibu dari Wilda juga sangat menyesalkan perkataan dari Kabag Dalpers AKBP. Zulhanda S. Ik, yang mengatakan bahwa anak mereka telah cacat mental dikarenakan tindakannya yang hendak meminum racun. Naluri seorang ibu menguatkan tekad Fatma untuk terus berjuang dan membeberkan bahwa dirinya tidak sempat diperlihatkan bukti CCTV dan tidak dipertemukannya mereka dengan Bripda Agung.

“Kata Pak Zulanda klo anakku nda bisa mi lanjut karena mentalnya rusak, karena mau minum racun. Rusaknya mentalnya anakku itu karena perlakuan dan tekanan dari mereka semua, Na itumi pak zulanda dengar sepihakji dr agung ,tidak na kasih liatka juga CCTV ,tidak na pertemukanki juga dengan agung itu hari, “terang Fatma.

Dirinya juga mengecam tindakan dari Bripka Akbar dari Paminal Polda dan juga Kompol. Fitri dari Dalpers, di mana Bripka Akbar memaksa Wilda untuk tanda tangan surat pernyataan dan tidak memberikan ruang Wilda untuk berbicara dengan Bripda Agung serta menutup telfon dari Agung.

”Kompol. Fitri yang tarik nomor Casisnta anakku, Bripka Akbar jangan mengelak keren di yang menekan anakku untuk tanda tangan surat pernyataan dan tidak memberikan waktu Wilda untuk bicara dengan Agung dan malah menutup Telfonnya, “tambah Fatma.

Dirinya meminta agar sebelum mengambil tindakan tegas terhadap Wilda, para Personil tersebut melakukan penyelidikan dan penyidikan atau merapatkan terlebih dahulu karena Wilda sekeluarga tidak pernah melakukan transaksi ataupun ada bukti kuat yang mengarah bahwa antara Wilda dan Bripda Agung adalah jaringan.

“Seharusnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan terlebih dahulu karena yang mengawasi maupun yang ambil kebijakan kan semuanya Anggota Polri. Anakku langsung diberi sanksi tegas tanpa dirapatkan terlebih dahulu, kami tidak ada transaksi sama sekali ataupun bukti yang mengarah bahwa kami adalah jaringan dari Bripda Agung, “tegas Fatma.

Sementara itu Kabag Dalpers RO SDM Polda Sulsel meyakinkan bahwa dirinya memiliki bukti kuat, dia bahkan meminta kepada Orang Tua Wildaanun yang juga anggota Polri untuk menghadap ke PJU Polda dan dia memastikan bahwa dirinya tidak mendzolimi siapapun.

“Ada komunikasi saat ujian , krn ada kanan kirinya juga kena jdi ada saksi kuat, Bapak perwira masa ngga bisa ke lantai II, kecuali Sipil lain cerita. Bapaknya perwira bukan bripda , senior seharusnya ngadap lantai 2 , sayang sekali. Tak mungkin saya menzalimi orang , ini saja saya tak ekspose kemana mana supaya ada kesempatan semua yg kena bisa menyadari dan tidak mengulangi pelanggaran tsb saat pendaftaran tahun depan, “tutup Zulanda.



🔔 Memuat pesan... Kunjungi Kami