News  

Pamin STNK Maros Pimpin Razia Penertiban Wajib Pajak, Puluhan Kendaraan Terjaring

Pamin STNk Samsat Maros, Ipda Rita saat melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pengendara roda empat.

MAROS – Jajaran Samsat Maros secara resmi menggelar operasi penertiban pajak kenderaan bermotor, Selasa (20/05/2025).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kegiatan ini di pimpin langsung oleh Pamin STNK Samsat Maros, Ipda Rita.

Selain itu, diketahui bahwa Operasi ini berlangsung di depan Telkom Maros tepatnya, Poros Maros Jalan Jenderal Sudirman.

Ada pun diketahui, bahwa operasi pajak kenderaan bermotor dilaksanakan selama 2 hari berturut turut, 20 hingga 21 Mei 2025 dan melibatkan aparat kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Samsat Maros.

Kegiatan ini di fokuskan untuk wajib pajak ranmor yang telah lalai untuk membayar pajak kenderaannya.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Kabupaten Maros Abdul Rahim, S.E. menuturkan kegiatan ini akan rutin kita lakukan per 3 bulannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus mengingatkan masa jatuh tempo pajak kendaraan bermotor yang dimiliki oleh wajib pajak.

“Semoga dengan kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya warga kabupaten maros dalam hal wajib pajak kendaraaanya,” ungkapnya.

Sementara itu, Pamin STNK Samsat Maros Ipda Rita, yang juga terlibat langsung saat operasi penertiban pajak kenderaan menghimbau kepada jajarannya untuk melakukan penindakan dalam bentuk tilang sesuai dengan pelanggaran yang ditemui dilapangan.

Utamanya sekaitan dengan STNK yang tidak melakukan pengesahan setiap tahunnya.

“Saya berharap dengan adanya efek jera maka akan menimal lisir adanya pelanggaran dalam berlalu lintas di waktu mendatang. Untuk itu kami berharap elemen masyarakat Kabupaten Maros untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas sehingga aman dan nyaman dalam menjalankan kenderaannya apakah itu roda dua maupun kenderaan roda empat,”imbuhnya Ipda Rita.

Ipda Rita, Pamin STNK Samsat Maros saat memberikan himbauan kepada pelajar yang terjaring tidak mengunakan Helm.

 

Ipda Rita juga mengungkapkan bahwa, kegiatan pertama ini berhasil menertibakan wajib pajak roda dua dan roda empat yang kedapatan nunggak pajak.

Dalam operasi hari pertama ini, telah terjaring untuk Kendaraan yang terjaring : Roda 2 sebanyak 25 Unit & roda 4 sebanyak 18 Unit jadi total kendaraan yg terjaring sebanyak 43 Unit,”pungkasnya. (*)



🔔 Memuat pesan... Kunjungi Kami