Ketua APDESI Kabupaten Bone Minta Seluruh Stakeholder Satukan Persepsi Pengembangan Desa

BONE, — Banyaknya Regulasi dan Aturan yang tidak pro rakyat membuat masyarakat Bone panik, kemana mereka akan mengadu, disatu sisi masyarakat harus tetap berjuang untuk penghidupan yang layak sesuai bunyi pasal 27 (ayat 2)UU dasar negara 1945 ” tiap tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Ngopi lepas yang digagas oleh Lembaga Advokasi dan Pendidikan Desa (LSM LEPAS) di Cafe Kusuka, jalan merdeka Watampone, Taanete Riattang, Kab. Bone, Provinsi Sulawesi Selatan
Jumat, (18/10/2019) sekira pukul 20.00 Wita sampai dengan 23.00 Wita.

Menghadirkan beberapa Narasumber dari Praktisi Hukum, Media, APDESI , DPMD, Dinas PU PR, Dinas perindustrian, tenaga Ahli Pendamping Desa.

“Ini bukan hanya berdampak pada desa saja. Tetapi berdampak juga di Kelurahan, yang dimana tahun ini juga ada dana Kelurahan yang nilainya tidak sedikit. Bahkan juga masyarakat umum yang akan mendapatkan Dampaknya, bahkan pembangunan tempat ibadah pun kena imbasnya, “ungkap Andi Mappakaya Amier.

Harapannya semoga ini bisa menjadi perhatian khusus dari pihak terkait, mereka sangat sepakat apa yang Pernah dikatakan Presiden RI Joko widodo (Jokowi), beliau mengatakan daerah jangan asal buat aturan, yang dimana aturan itu dapat menghambat daerah itu Sendiri.

“Sebenarnya kami sangat Berharap kemarin ketika Mendagri Membatalkan beberapa Perda- Perda, kami berharap salah Satu Perda yang dibatalkan terkait Regulasi RT/RW Perda 2013-2032 Kabupaten BONE. Dan juga kami sangat berharap ke depan dalam Membuat Regulasi yang bersifat negatif yang dampaknya tidak Berpihak dengan masyarakat umum atau pro rakyat, “tambahnya.

Dirinya juga meminta agar dapat duduk bersama dan menyatukan persepsi dan selalu untuk melibatkan Instansi terkait.

“Marilah duduk bersama dan menyatukan persepsi jangan seperti kejadian semalam dimana ada salah satu narasumber dari instansi terkait mengatakan kalau waktu perencanaan RT/RW di Bone tidak melibatkan instansi terkait berarti jalan sendiri sendiri, “tutup Andi mappakaya Amier Ketua APDESI kab Bone

(Iwan Hammer)



error: Jangan Asal Comot Bro!!!