MAKASSAR, — Kapolrestabes Makassar. Kombes. Pol. Budi Haryanto S. Ik, MH. Menempuh jalur Restorative Justice terhadap terduga pelaku pencurian HP bernama Nurhayati, selain itu juga diberikan bantuan berupa sembako dan uang untuk membantu ibu tersebut membiayai sekolah anak-anaknya.
“Pada awal kami menerima laporan tersebut, tim kemudian turun untuk melakukan penangkapan terhadap ibu Nurhayati. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penetapan tersangka barulah diketahui bahwa ibu tersebut memiliki anak bayi yang baru berusia 1-2 bulan, olehnya itu kami prihatin selanjutnya kami duduk bersama dengan pelapor ibu Biana untuk memberikan RJ, “kata KBP. Budi Haryanto S. Ik, MH, diruang tunggu Polrestabes Makassar, (13/10/2022) sekira pukul. 14.00 Wita.
Ibu Biana warga jalan Sukamaju yang menjadi korban, menuturkan bahwa merasa iba terhadap Nurhayati karena masih memiliki 4 orang anak dan salah satunya masih bayi.
“Kasianka kodong pak, liatki anaknya. Itu hari pergika lihatki ditahanan, sementara na gendong anaknya yang bayi. Jadi itumi kucabut laporanku, apalagi ditinggalkan sama suaminya lagi, “papar Biana.
Selanjutnya Kapolrestabes Makassar mengajak Nurhayati bersama 4 orang anaknya untuk ikut dan tinggal di Jawa dan menempati rumah milik pribadinya.
“Kalo mau ikut ke Jawa, disana ada rumah. Bisa ditempati sambil dibersihin, si kecil itu katanya mau jadi Polisi, biar sekolah disana semuanya, “tutup KBP. Budi Haryanto S. Ik, MH.
Selain penandatanganan pencabutan laporan oleh korban dan pelaku, selanjutnya Nurhana sebagai Saksi dari PPA Pemerintah Kota Makassar akan diantar untuk tinggal sementara dirumah Kapolrestabes Makassar.