“Jangan Mudah Terprovokasi”, Yusril Bicara di Tengah Tudingan Kericuhan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra saat memberikan keterangan di Jakarta.

JAKARTA – Di tengah derasnya tudingan di media sosial terkait kericuhan seusai demonstrasi 27 Agustus 2026, pemerintah meminta masyarakat menahan diri. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan belum ada kesimpulan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas sejumlah peristiwa kekerasan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Polda Metro Jaya masih menyelidiki dua peristiwa yang menjadi perhatian, yakni meninggalnya seorang warga bernama Bambang dan penganiayaan terhadap siswa kelas 12 bernama Faturrohman.

Yusril mengatakan proses penyelidikan masih berjalan. Karena itu, menurut dia, belum tepat apabila seseorang atau kelompok tertentu langsung dituding sebagai pelaku tanpa didukung bukti.

“Polda Metro Jaya kini sedang melakukan penyelidikan atas tewasnya Bambang dan penganiayaan terhadap Faturrohman. Belum ada kesimpulan yang dapat diambil mengenai siapa pelaku dan pihak yang bertanggung jawab atas kedua peristiwa tersebut,” kata Yusril dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (30/8/2026).

Menurut Yusril, penyidik masih berupaya mengurai rangkaian peristiwa tersebut secara utuh. Pemeriksaan diarahkan untuk mengetahui siapa yang melakukan kekerasan, siapa yang menyuruh, hingga pihak yang menggerakkan tindakan tersebut.

“Pendalaman sedang dilakukan untuk sampai pada kesimpulan siapa yang menyuruh, siapa yang menggerakkan, dan siapa yang melakukan penganiayaan. Terhadap mereka yang berdasarkan bukti terbukti bertanggung jawab, tentu akan diambil langkah penegakan hukum yang tegas,” ujarnya.

Yusril juga menyinggung munculnya berbagai tudingan di media sosial yang mengaitkan kericuhan dengan individu, kelompok masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan tertentu.

Ia menegaskan aparat penegak hukum belum menyimpulkan keterlibatan pihak tertentu dalam perkara tersebut.

“Aparat penegak hukum tidak menuduh siapa pun yang terlibat dalam aksi penganiayaan, baik perorangan, kelompok, maupun ormas tertentu. Karena itu, saya meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” kata Yusril.

Menurut penjelasan Yusril, penganiayaan yang menyebabkan Bambang meninggal dunia dan kasus terhadap Faturrohman berlangsung setelah para demonstran meninggalkan kawasan Gedung DPR. Saat itu terjadi bentrokan antarkelompok warga di wilayah Pejompongan.

Situasi tersebut kemudian memunculkan sejumlah informasi yang beredar luas di masyarakat, termasuk melalui media sosial. Namun, pemerintah meminta informasi yang belum terverifikasi tidak dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan atau melakukan tindakan lanjutan.

Yusril juga mengingatkan agar peristiwa tersebut tidak berkembang menjadi kekerasan baru. Menurutnya, penyelesaian harus diserahkan kepada aparat penegak hukum yang sedang melakukan penyelidikan.

“Saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap tenang. Saya berterima kasih dan mengapresiasi para pendemo yang datang dari Pati dan daerah-daerah lain, serta para mahasiswa yang telah melakukan demonstrasi secara damai,” ujarnya.

Ia berharap polisi segera memperoleh bukti dan fakta yang cukup untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut. Pihak yang terbukti bertanggung jawab nantinya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum.

“Jangan sampai peristiwa yang sedang diselidiki ini kemudian memicu kericuhan atau kekerasan lanjutan. Kita serahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum dan mari kita bersama-sama menjaga ketenangan serta ketertiban masyarakat,” kata Yusril.

Hingga kini, penyelidikan Polda Metro Jaya masih berlangsung. Belum ada kesimpulan resmi mengenai pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya Bambang maupun penganiayaan terhadap Faturrohman. (*)

Sponsored · Ar Media Kreatif

Mau Punya Media Online Sendiri?

Bangun brand medianya sekarang bersama Ar Media Kreatif. Profesional sejak 2018. Ratusan media online telah kami bantu wujudkan!

Konsultasi Gratis