Mengatasnamakan Kepala BGN, Oknum Minta Uang untuk SPPG, Sudaryono: Saya Pastikan itu Penipuan

Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono saat menyampaikan arahan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

JAKARTA โ€“ Nama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono disebut-sebut oleh oknum yang menawarkan bantuan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan imbalan uang. Sudaryono menegaskan, praktik tersebut tidak pernah mendapat kewenangan dari BGN dan meminta siapa pun yang menjadi korban segera melapor kepada polisi.

Peringatan itu disampaikan Sudaryono melalui kanal resminya yang dikutip di Jakarta, Minggu (30/8/2026).

“Kalau oknum-oknum yang menjajakan jasa atau meminta imbalan uang mengatasnamakan saya atau pimpinan yang lain saya pastikan berita itu tidak benar. Dan Anda, korban, wajib segera melapor kepada pihak yang berwajib kepolisian sehingga tindak pidana ini bisa segera ditindaklanjuti,” kata Sudaryono.

Sudaryono menegaskan BGN tidak pernah memberikan otoritas kepada siapa pun untuk membuka, memfasilitasi, atau menjanjikan operasional SPPG kepada mitra.

Ia menyebut ada oknum yang mengatasnamakan dirinya maupun pimpinan BGN lainnya dengan menawarkan bantuan agar dapur yang belum beroperasi dapat segera berjalan.

“Ada oknum-oknum yang mengatasnamakan saya, ibu wakil kepala (waka) atau pak waka, atau pimpinan siapapun yang memberikan iming-iming bahwa nanti akan dibantu dapur-dapur yang belum beroperasi untuk segera beroperasi. Saya pastikan itu bohong dan itu adalah tindak pidana penipuan,” tegas pria yang akrab disapa Mas Dar tersebut.

Menurut Sudaryono, masyarakat maupun mitra BGN perlu berhati-hati terhadap pihak yang mengaku memiliki akses khusus untuk membantu pembukaan atau pengoperasian SPPG.

Imbauan tersebut disampaikan di tengah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan banyak SPPG di berbagai daerah. BGN sebelumnya juga memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program, termasuk kedisiplinan pengelola dapur.

Sudaryono menjelaskan kepala SPPG memiliki tanggung jawab besar memastikan seluruh proses di dapur berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Karena itu, kepala SPPG diwajibkan berada di dapur pada jam-jam yang dianggap krusial.

“Dan beberapa temuan itu bahkan ada yang kepala SPPG-nya tidak berada di tempat. Dia kan pemimpin di dapur itu, harus memastikan SOP dijalankan,” ujarnya.

BGN telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur jam operasional kepala SPPG. Untuk kepala SPPG berstatus ASN atau PPPK, kewajiban berada di dapur berlaku mulai pukul 02.00 hingga 08.00 pagi, ditambah dua jam pada sore hari ketika dilakukan penerimaan bahan baku.

Kedisiplinan tersebut berkaitan dengan pengawasan keamanan pangan. Sudaryono mengatakan sejumlah kejadian fatal maupun kasus dugaan keracunan makanan terjadi ketika SOP tidak dijalankan secara disiplin.

Karena itu, kepala SPPG diwajibkan memastikan sejumlah tahapan berjalan sesuai standar, mulai dari penyimpanan bahan makanan, penggunaan sarung tangan saat memantau proses memasak hingga pemorsian, serta penggunaan penutup kepala untuk menjaga higienitas.

BGN juga memberikan batas tegas bagi kepala SPPG yang mengabaikan kewajibannya. Sudaryono menyebut kepala SPPG yang tidak hadir di dapur selama 10 hari berturut-turut dapat diberhentikan secara tidak hormat.

Di sisi lain, BGN meminta mitra tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan kemudahan pengoperasian SPPG dengan meminta sejumlah uang.

Pelaporan kepada aparat penegak hukum dinilai penting agar dugaan penipuan yang mencatut nama pejabat BGN dapat segera ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan kerugian bagi mitra. (*)

Sponsored ยท Ar Media Kreatif

Mau Punya Media Online Sendiri?

Bangun brand medianya sekarang bersama Ar Media Kreatif. Profesional sejak 2018. Ratusan media online telah kami bantu wujudkan!

Konsultasi Gratis