JAKARTAย – Kabar mengejutkan datang dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Purwokerto, Jawa Tengah, menyeret pucuk pimpinan kampus tersebut.
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq bersama dua wakil rektor turut diamankan KPK dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (20/8/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan operasi penindakan tersebut. Ia mengatakan, Akhmad Sodiq menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup KPK di wilayah Purwokerto.
โBenar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed,โ kata Budi kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).
Selain rektor, dua pejabat tinggi Unsoed juga ikut diamankan. Keduanya yakni Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Kuat Puji Prayitno serta Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo.
โBenar (dua Warek ikut diamankan). Warek II dan III,โ ujar Budi.
Dalam rangkaian operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang. Sebanyak 12 orang diamankan di Purwokerto, sementara dua lainnya diamankan di Jakarta.
Akhmad Sodiq termasuk salah satu pihak yang diamankan di Jakarta. Ia kemudian menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK bersama satu orang lainnya.
โDua orang yang diamankan di Jakarta langsung dilakukan permintaan keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK,โ kata Budi.
Sementara itu, 12 orang yang diamankan di Purwokerto terlebih dahulu diperiksa di Polresta Banyumas. Dari pemeriksaan awal tersebut, tujuh orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dengan demikian, hingga Jumat, sembilan orang telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
โSehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah sembilan orang,โ ujar Budi.
Diduga Berkaitan dengan Penerimaan Mahasiswa Baru
Operasi senyap KPK itu diduga berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.
Budi mengatakan, penyelidikan tertutup tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
โKegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru,โ ungkapnya.
Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
โAdapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,โ kata Budi.
Meski telah diamankan dan menjalani pemeriksaan, KPK menegaskan seluruh pihak yang terjaring dalam OTT tersebut masih berstatus sebagai terperiksa.
KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Dalam rentang waktu tersebut, KPK akan mendalami peran masing-masing pihak serta menentukan siapa saja yang memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
OTT tersebut pun membuka babak baru di lingkungan Unsoed. Namun, di balik gegap pemeriksaan dan uang ratusan juta yang diamankan, kepastian mengenai perkara dan status hukum para pihak masih menunggu keputusan KPK. (*)






