Cekcok Tarif Kencan Berujung Maut, Pria di Pinrang Cekik Wanita hingga Tewas

Terduga pelaku pembunuhan.
Terduga pelaku pembunuhan.

PINRANG –ย Cekcok tarif kencan berujung maut di sebuah kamar kos di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pria berinisial MB (29) ditangkap polisi setelah diduga menganiaya IN (28), wanita yang ditemuinya melalui aplikasi kencan, hingga meninggal dunia.

MB diamankan personel Satreskrim Polres Pinrang bersama Sat Intelkam Polres Pinrang di Kelurahan Kassa, Kecamatan Batulappa, Sabtu (8/8/2026) pagi.

Setelah ditangkap, MB langsung dibawa ke Mapolres Pinrang untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam video pemeriksaan yang beredar, MB terlihat duduk di kursi plastik dengan kedua tangan diborgol. Ia mengenakan kaus hitam dengan logo bendera Merah Putih di bagian lengan kanan.

MB kemudian menjawab sejumlah pertanyaan polisi terkait kematian IN. Sesekali ia hanya menggelengkan kepala saat menjawab pertanyaan penyidik.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Prawira Wardany mengatakan, penangkapan MB merupakan hasil kerja sama Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Pinrang.

โ€œKami dari Satreskrim Polres Pinrang bekerja sama juga dengan Sat Intelkam Polres Pinrang berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian,โ€ kata Prawira kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026).

Prawira mengatakan polisi masih mendalami motif penganiayaan tersebut. Namun, pemeriksaan awal mengungkap adanya cekcok antara MB dan korban sebelum aksi kekerasan terjadi.

โ€œUntuk motif sedang didalami, kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Namun untuk informasi sementara, motif ini adalah karena pelaku kesal dengan korban,โ€ ujarnya.

Kenal dari Aplikasi Kencan

Dalam pemeriksaan, MB mengaku mengenal IN melalui sebuah aplikasi kencan.

Keduanya kemudian membuat janji bertemu. MB mendatangi kamar kos korban di Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang.

MB mengaku korban telah memberikan alamat kamar kos dan memintanya langsung menuju kamar nomor 26.

โ€œDia bilang kalau datang meko, langsung meko naik di kamar 26. Nomor 26,โ€ kata MB saat diinterogasi polisi.

Pertemuan keduanya kemudian berubah menjadi perselisihan.

MB mengaku telah menyepakati tarif sebesar Rp500 ribu. Namun, ia mengaku hanya membawa uang Rp300 ribu.

โ€œBilang perjanjian 500, tapi kukira uangku 500, ternyata 300 ji kubawa,โ€ ujarnya.

Persoalan tersebut kemudian memicu cekcok.

MB mengaku hendak meninggalkan kamar, namun korban disebut berusaha berteriak meminta pertolongan.

โ€œPas mau ka’ keluar, dia mau berteriak. Natahan ka’ di pintu,โ€ kata MB.

Panik karena Banyak Orang

MB mengaku panik karena mengetahui ada banyak orang di sekitar kamar kos.

Ia kemudian mendorong korban ke atas kasur. Korban disebut masih berteriak meminta pertolongan.

โ€œJadi saya panik karena banyak orang di luar toh. Jadi saya dorong ki ke kasur. Jatuh di kasur, berteriak ki di situ minta tolong, jadi kucekik,โ€ beber MB.

Pencekikan tersebut membuat korban tidak berdaya hingga akhirnya meninggal dunia.

IN ditemukan tewas di kamar kosnya di Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, pada Rabu (5/8/2026) malam.

Korban diketahui merupakan warga pendatang asal Kabupaten Polewali Mandar (Polman). IN tinggal dengan menyewa salah satu kamar di rumah indekos tersebut.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Kasat Reskrim Polres Pinrang saat itu, AKP Ananda Gunawan, menyebut polisi menemukan dugaan tindak pidana dalam kematian IN.

โ€œSetelah kami melakukan penyelidikan, memang ada dugaan terjadinya tindak pidana pembunuhan,โ€ kata Ananda kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Kini MB telah diamankan di Mapolres Pinrang. Polisi masih mendalami motif serta rangkaian lengkap kejadian yang berujung pada tewasnya IN.

MB juga masih berstatus sebagai terduga pelaku dan proses hukum terhadapnya masih berjalan.(*)

Sponsored ยท Ar Media Kreatif

Mau Punya Media Online Sendiri?

Bangun brand medianya sekarang bersama Ar Media Kreatif. Profesional sejak 2018. Ratusan media online telah kami bantu wujudkan!

Konsultasi Gratis

Wartawan: Andi, Editor: Andi