MAKASSAR – Muhammad Basri alias Ombas alias BK akhirnya memenuhi panggilan penyidik Tipidkor Polda Sulsel, Jumat (7/8/2026). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis di Kabupaten Gowa.
Ombas menjalani pemeriksaan di ruang Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Kehadirannya dikonfirmasi Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri.
“Ya, (hadir) jam setengah 4 tadi,” kata AKBP Jufri saat dikonfirmasi, Jumat.
Pemeriksaan terhadap Ombas dilakukan setelah penyidik dua kali melayangkan surat panggilan. Sebelumnya, ia belum memenuhi panggilan tersebut.
Sebelum hadir, Ombas sempat menyampaikan pernyataan melalui video yang beredar di media sosial. Ia mengaku akan bersikap kooperatif dan siap menjalani seluruh proses hukum.
“Saya siap menjalani segala proses hukum dan tidak akan lari ataupun menghindar,” ujarnya.
Dengan diperiksanya Ombas, jumlah saksi yang telah dimintai keterangan penyidik bertambah menjadi 28 orang. Penyidik masih mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP di Kabupaten Gowa dengan nilai anggaran sekitar Rp16 miliar.
Kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis ini menjadi perhatian publik setelah dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa. Nama Ombas juga sempat disebut dalam pembahasan pansus terkait pelaksanaan program tersebut.
Sebelumnya, pada Kamis (30/7/2026), penyidik Tipidkor Polda Sulsel menggeledah lima kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa, yakni Kantor Sekretariat Daerah, Inspektorat, Bappeda, BPKAD, dan Dinas Pendidikan.
Penggeledahan yang dipimpin AKBP Jufri berlangsung sekitar tiga jam. Dari Kantor Dinas Pendidikan Gowa, penyidik membawa sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus tersebut.
AKBP Jufri mengatakan kehadiran Ombas penting untuk memperjelas konstruksi perkara yang sedang ditangani penyidik.
“Kami minta agar yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Supaya bisa jelas sampai sejauh mana permasalahan dan sejauh mana keterlibatan beliau,” ujar Jufri.
Hingga kini, penyidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp16 miliar itu masih berlangsung. Polisi masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan para saksi. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Wartawan: Andi, Editor: Andi





