JAKARTA — Artis berinisial BP dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Polisi membenarkan laporan tersebut dan kini mendalami informasi awal untuk menentukan langkah penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihaknya menerima laporan polisi pada Sabtu pagi, 12 September 2026. Namun, polisi belum membeberkan identitas pelapor maupun kronologi dugaan tindak pidana yang menyeret nama artis tersebut.
“Iya benar dilaporkan tadi Sabtu pagi terkait dugaan TPKS,” kata Budi, Sabtu (12/9/2026).
Polisi belum ungkap kronologi laporan
Budi menegaskan laporan terhadap BP baru masuk pada pagi hari. Ia belum menjelaskan lebih jauh mengenai peristiwa yang menjadi dasar laporan maupun pihak yang melaporkannya.
“LP-nya baru tadi pagi,” ujar Budi.
Polisi masih mendalami laporan tersebut untuk menentukan langkah penyelidikan lebih lanjut. Hingga kini, Polda Metro Jaya belum menyampaikan perkembangan pemeriksaan atau kesimpulan mengenai dugaan tindak pidana yang dilaporkan. (*)






