MAKASSAR – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar membongkar jaringan peredaran narkotika yang terhubung dengan bandar asal Malaysia. Dalam rangkaian pengungkapan di lima lokasi berbeda, polisi mengamankan tujuh tersangka dan menyita 9 kilogram sabu serta 10.255 butir pil ekstasi.
Pengungkapan jaringan yang dikenal dengan sebutan Joker Malaysia itu berlangsung bertahap sejak Juni 2026. Penyelidikan bermula ketika polisi menemukan barang bukti narkotika di Jalan Barawaja, Kota Makassar, pada Sabtu (20/6/2026). Dari temuan tersebut, penyidik menelusuri jalur distribusi hingga menemukan keterkaitan para tersangka di sejumlah daerah.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, menjelaskan bahwa barang bukti yang disita merupakan hasil akumulasi dari beberapa penindakan. Polisi tidak hanya mengembangkan perkara di Makassar, tetapi juga bergerak ke Kabupaten Pinrang, Kota Surabaya, Kabupaten Pasuruan, hingga Depok, Jawa Barat.
“Kami Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti 9 kilogram sabu dan 10.255 butir ekstasi. Total tersangka yang diamankan ada 7 orang,” ujar Lulik kepada wartawan, Sabtu (5/9/2026).
Polisi menyebut tujuh tersangka tersebut masing-masing berinisial EA, SI, SA, AD, DK, SB, dan EW. Penyidik menduga mereka menjalankan peran berbeda dalam satu jaringan, mulai dari penyimpanan barang, pengiriman narkotika, hingga menghubungkan jaringan di Indonesia dengan pengendali yang berada di luar negeri.
Lulik mengatakan, jaringan itu mendapat sebutan Joker Malaysia karena menggunakan kemasan hitam dengan gambar wajah karakter Joker untuk membungkus narkotika yang akan diedarkan.
“Jadi jaringan ini merupakan jaringan Joker Malaysia. Mereka menggunakan pembungkus berwarna hitam berlogo gambar wajah joker untuk sabu yang akan diedarkannya,” beber Lulik.
Ciri kemasan tersebut menjadi salah satu petunjuk yang membantu polisi mengidentifikasi jaringan yang sedang mereka telusuri. Meski begitu, pengungkapan perkara tidak hanya bertumpu pada kemasan, tetapi juga hasil pengembangan penyidikan dari penangkapan awal hingga penindakan di sejumlah wilayah.
Penangkapan Berawal dari Jalan Barawaja
Penelusuran polisi bermula dari penindakan terhadap EA dan SI di Jalan Barawaja, kawasan Pampang, Makassar, pada 20 Juni 2026. Dari lokasi tersebut, petugas menyita sekitar 1,5 kilogram sabu. Polisi menduga keduanya berperan sebagai tempat penyimpanan narkotika untuk distribusi di wilayah Makassar.
Setelah penangkapan awal itu, penyidik mengembangkan pemeriksaan ke Kabupaten Pinrang. Di wilayah tersebut, polisi menangkap SA yang diduga berperan sebagai penghubung dengan pengendali jaringan berinisial RD. Berdasarkan laporan perkembangan kasus, RD disebut berada di Malaysia dan masih diburu polisi.
Pengembangan berikutnya membawa penyidik ke Surabaya, Jawa Timur. Polisi menangkap AD di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak pada Rabu (24/6/2026). Dalam penindakan tersebut, petugas menyita sekitar 2 kilogram sabu dan 6.000 butir ekstasi.
Penyidik menduga AD bertugas sebagai kurir yang mengirimkan narkotika melalui jalur ekspedisi laut. Temuan itu memperlihatkan bahwa penyidikan tidak hanya menyasar orang yang menyimpan barang, tetapi juga menelusuri cara jaringan memindahkan narkotika dari satu wilayah ke wilayah lain.
Polisi kemudian bergerak ke Kabupaten Pasuruan. Pada Jumat (26/6/2026), petugas menangkap DK di Perumahan Grand Camry Garden. Dari penindakan tersebut, polisi menyita 3,5 kilogram sabu dan 255 butir ekstasi. DK diduga menjalankan fungsi penyimpanan narkotika untuk jaringan yang beroperasi di wilayah Surabaya.
Pengembangan Berlanjut hingga Depok
Penyelidikan berlanjut ke wilayah Jawa Barat. Pada Rabu (26/8/2026), tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar menangkap SB dan EW di sebuah hotel di kawasan Parung, Depok.
Dari penindakan itu, polisi menyita sekitar 2 kilogram sabu dan 4.000 butir ekstasi. Penyidik menduga SB dan EW berperan sebagai penyimpan barang sekaligus kurir untuk distribusi narkotika di wilayah Jakarta.
Penangkapan di Depok menjadi bagian dari rangkaian pengungkapan yang menghubungkan temuan narkotika di Makassar dengan sejumlah titik distribusi lainnya. Polisi menggabungkan hasil penindakan di lima lokasi untuk menghitung total barang bukti yang berhasil disita dari jaringan tersebut.
Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut jaringan Joker Malaysia memiliki jalur peredaran yang menjangkau Medan, Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Rute tersebut menunjukkan bahwa perkara yang bermula dari penemuan narkotika di Makassar berkembang menjadi penyidikan lintas wilayah.
Meski tujuh tersangka telah diamankan, penyidikan belum sepenuhnya selesai. Polisi masih mendalami peran masing-masing orang, hubungan antartitik penyimpanan, serta jalur pengiriman narkotika yang digunakan jaringan tersebut.
“Barang bukti sabu dan ekstasi yang kami dapat ini merupakan akumulasi dari pengungkapan dan penangkapan yang dilakukan di Kota Makassar, Kabupaten Pinrang, Kota Surabaya, Kabupaten Pasuruan dan di Depok,” pungkasnya.
Polisi Telusuri Pengendali Jaringan
Besarnya jumlah barang bukti dan luasnya wilayah penindakan membuat penyidik perlu menelusuri struktur jaringan secara lebih mendalam. Polisi masih berupaya mengungkap siapa saja pihak yang mengatur distribusi, bagaimana para tersangka berkomunikasi, serta bagaimana narkotika masuk dan bergerak menuju kota-kota tujuan.
Salah satu fokus penyidikan adalah pengendali jaringan berinisial RD yang disebut berada di Malaysia. Berdasarkan informasi yang diberitakan setelah pengungkapan, polisi masih mencari keberadaan orang tersebut. Namun, status dan keterlibatan setiap pihak tetap harus merujuk pada hasil penyidikan serta proses hukum yang berjalan.
Pengungkapan ini juga memperlihatkan pentingnya kerja sama antarsatuan dan koordinasi lintas daerah dalam menangani peredaran narkotika. Pergerakan barang dari satu kota ke kota lain membuat penyidik harus menghubungkan informasi dari berbagai penangkapan agar dapat memetakan jaringan secara utuh.
Polisi kini melanjutkan penyidikan terhadap tujuh tersangka yang telah diamankan. Pengembangan perkara diharapkan dapat mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk jalur distribusi yang belum teridentifikasi.
Dengan penyitaan 9 kilogram sabu dan 10.255 butir ekstasi, Polrestabes Makassar mengungkap salah satu jaringan peredaran narkotika yang memiliki jangkauan lintas wilayah. Meski demikian, upaya membongkar keseluruhan jaringan masih bergantung pada hasil pemeriksaan para tersangka, penelusuran barang bukti, dan pencarian terhadap pihak yang diduga mengendalikan distribusi dari Malaysia.






