News  

Antrean Solar Mengular, Gubernur Sulsel Bentuk Satgas Awasi BBM Bersubsidi

Salah satu bus berada diantrian panjang spbu ynag berada di jalan Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan.

MAKASSAR — Antrean kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar bersubsidi, menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kondisi tersebut ditemukan di sejumlah daerah dan turut disertai dugaan penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Merespons kondisi itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengambil langkah dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/12077/DESDM tentang Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak Bersubsidi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Melalui surat edaran tersebut, pemerintah daerah diminta membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemantauan dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi. Satgas melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Hiswana Migas, serta PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

Andi Sudirman mengatakan, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan BBM bersubsidi disalurkan secara tertib, tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat. Pengawasan juga diarahkan untuk mengantisipasi antrean berulang di SPBU.

“Kita sudah buat surat edaran untuk pembentukan Satgas yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Pertamina, untuk bagaimana tertib pengisian bahan bakar. Karena banyak indikasi antri berulang di SPBU, mungkin ada yang khawatir sehingga mengisi lagi, kemudian tunggu besoknya mengisi lagi,” kata Andi Sudirman kepada media, Selasa (8/9/2026).

Selain antrean berulang, Pemprov Sulsel menemukan indikasi lain yang perlu mendapat perhatian. Salah satunya dugaan modifikasi tangki kendaraan untuk menambah kapasitas penampungan BBM.

“Ada juga yang memodifikasi tangki bahan bakar. Aparat sudah melaksanakan pengawasan dan sudah menyisir,” ungkapnya.

Meski demikian, Andi Sudirman meminta kondisi di lapangan tetap dilihat secara objektif. Menurut dia, tidak semua kendaraan yang mengantre di SPBU dapat langsung dianggap melakukan penyalahgunaan.

“Pada intinya kita harus mengecek situasi di lapangan, karena ada memang juga yang murni antre saja tanpa ada rekayasa dan memanfaatkan situasi,” jelasnya.

Karena itu, Satgas nantinya tidak hanya bertugas mengawasi antrean, tetapi juga memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan. Kendaraan yang telah memenuhi kuota maksimal harian akan menjadi bagian dari pengawasan agar tidak kembali mengisi secara berulang dan menyebabkan kepadatan di SPBU.

Persoalan serupa juga mendapat perhatian pada distribusi LPG 3 kilogram. Pemprov Sulsel akan melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan LPG bersubsidi tersebut digunakan masyarakat yang memang berhak, terutama rumah tangga sasaran.

“Termasuk LPG 3 kilogram, kita akan cek kondisi di lapangan. Karena ada juga yang memanfaatkan dengan indikasi pemanfaatan yang harusnya untuk rumah tangga kemudian digunakan untuk hal lain,” tutur Andi Sudirman.

Keberadaan Satgas diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi distribusi BBM dan LPG bersubsidi di Sulsel. Jika ditemukan penyimpangan, hasil pemantauan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penertiban.

“Satgas inilah yang menentukan apakah ada penyimpangan di lapangan atau bagaimana yang mesti harus ditertibkan,” pungkasnya. (*)