News  

Ratusan Motor Disita di Makassar, Polisi Temukan Anak Panah Diduga untuk Tawuran

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat merilis kasus tersebut kepada awak media.

MAKASSAR โ€” Operasi cipta kondisi Polrestabes Makassar selama dua pekan terakhir tidak hanya menemukan pelanggaran lalu lintas. Sebanyak 335 sepeda motor disita, sementara polisi juga mengamankan ketapel dan anak panah yang ditemukan pada kendaraan pengendara yang diduga hendak menggunakannya untuk tawuran.

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan penindakan dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat mengenai aktivitas geng motor yang terjadi pada sore hingga malam hari.

“Penindakan dilakukan karena banyaknya laporan kami terima dari masyarakat terkait adanya geng motor yang berseliweran, baik di sore maupun malam hari,” kata Arya di Mapolrestabes Makassar, Senin.

Ratusan kendaraan tersebut diamankan dari sejumlah lokasi yang dianggap rawan pelanggaran lalu lintas dan aktivitas kelompok geng motor. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Siska Dwimarita Susanti mengatakan pelanggaran yang ditemukan cukup beragam. Dari 335 kendaraan yang disita, sebanyak 174 sepeda motor menggunakan knalpot brong.

Selain itu, terdapat 64 kendaraan yang melanggar ketentuan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Polisi juga mencatat 97 pengendara tidak menggunakan helm dan menemukan 53 pengendara yang masih di bawah umur.

Sebagian kendaraan lainnya diketahui tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan, tidak memiliki surat-surat, tidak memiliki SIM, hingga diduga digunakan oleh kelompok geng motor.

Khusus kendaraan yang menggunakan knalpot brong, polisi melepas knalpot tersebut untuk kemudian dimusnahkan. Pemilik kendaraan diwajibkan membawa knalpot standar sebelum sepeda motor dapat diambil kembali.

“Knalpot asli harus dibawa agar suara kendaraannya normal kembali. Kendaraan yang disita ini sebagai bentuk tindakan tegas bagi pelanggar agar mematuhi aturan lalu lintas,” ujar Siska.

Dalam operasi yang sama, polisi menemukan ketapel dan anak panah pada salah satu sepeda motor. Barang tersebut diduga hendak digunakan untuk tawuran.

Pemilik barang kini menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami temuan tersebut dan akan memprosesnya secara hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana.

Penindakan terhadap geng motor juga menjadi perhatian jajaran Polda Sulsel. Operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, sekaligus mencegah aksi kelompok kendaraan bermotor yang berpotensi mengganggu pengguna jalan dan warga.

Arya mengimbau masyarakat ikut berperan menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau gerombolan pengendara yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Operasi cipta kondisi tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi pengendara untuk melengkapi kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas. Polisi memastikan penindakan akan terus dilakukan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan. (*)