BENGKULU โ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dalam proses pengembangan penyidikan, KPK memeriksa anggota DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto, Jumat (4/9/2026).
Pemeriksaan terhadap Bambang merupakan bagian dari pendalaman perkara yang sebelumnya menjerat sejumlah pejabat dan pihak swasta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.
“Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi BH, selaku anggota DPRD Kota Bengkulu,” ujar Juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Menurut Budi, Bambang memenuhi panggilan penyidik dan telah berada di Gedung KPK sejak pagi. Ia tercatat hadir sekitar pukul 08.03 WIB.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara detail materi yang menjadi fokus pemeriksaan terhadap Bambang. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengembangkan perkara tersebut.
Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
Kasus ini sebelumnya berkembang setelah KPK menetapkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Thobari diduga meminta sejumlah fee kepada kontraktor berkaitan dengan pengerjaan proyek fisik pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP).
Dalam perkara tersebut, Thobari tidak menjadi satu-satunya tersangka. KPK juga menetapkan empat orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPRPKP Pemkab Rejang Lebong Hary Eko Purnomo, Irsyad Satria Budiman dari pihak swasta PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala dari pihak swasta CV Manggala Utama, serta Youki Yusdianto dari pihak swasta CV Alpagker Abadi.
Penyidikan perkara kemudian terus dikembangkan oleh KPK. Dalam perkembangan terbarunya, lembaga antirasuah tersebut juga menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru sebagai bagian dari pengembangan kasus.
Pemeriksaan terhadap Bambang Hermanto menjadi salah satu langkah penyidik untuk mengungkap lebih jauh rangkaian dugaan suap dan gratifikasi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.






