Kepala BGN Murka, Belasan SPPG Diduga Palsukan Dokumen

Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono saat menyampaikan perkembangan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.

JAKARTA โ€“ Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono geram setelah menemukan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). BGN menegaskan dugaan manipulasi tersebut tidak bisa dianggap sekadar kesalahan administrasi.

Dokumen yang diduga dipalsukan berkaitan dengan surat ketetapan kelompok penerima manfaat sementara yang diterbitkan BGN.

Sudaryono menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan manipulasi dokumen dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jika terbukti dilakukan dengan sengaja, persoalan tersebut dapat dibawa ke ranah pidana.

Dugaan pemalsuan itu ditemukan pada belasan SPPG. BGN kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Menurut BGN, dokumen administrasi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program karena berkaitan dengan penerima manfaat dan pengelolaan program MBG. Karena itu, perubahan atau manipulasi dokumen dapat berdampak pada validitas pelaksanaan program.

Sudaryono menyatakan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. BGN juga melakukan penelusuran untuk mengetahui bagaimana dugaan pemalsuan tersebut terjadi dan siapa saja yang terlibat.

Persoalan administrasi tersebut muncul ketika BGN tengah memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan MBG. Program tersebut memiliki cakupan penerima manfaat yang luas sehingga pengelolaan data dan dokumen menjadi bagian penting dalam pengawasannya.

BGN sebelumnya juga menyiapkan penguatan sistem pelaporan digital serta pelatihan bagi kepala SPPG dan akuntan. Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan program dan anggaran.

BGN kini masih melakukan pendalaman terhadap belasan SPPG yang diduga melakukan pemalsuan dokumen. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan proses hukum apabila ditemukan unsur pidana. (*)

Sponsored ยท Ar Media Kreatif

Mau Punya Media Online Sendiri?

Bangun brand medianya sekarang bersama Ar Media Kreatif. Profesional sejak 2018. Ratusan media online telah kami bantu wujudkan!

Konsultasi Gratis