SULSEL, — Ka. UPTD. Samsat Mappanyukki. M. Aras, beserta bawahannya dinilai telah mengambil alih tugas dan pokok fungsi Kepolisian dalam hal ini registrasi dan identifikasi kendaraan, Ka. Bapenda Sulsel. Dr. Reza Faisal Saleh, diminta untuk segera mengambil tindakan tegas, 30 Desember 2023.
“Tukang parkir yang gesek nomor rangkanya sama nomor mesinnya motorku, “ungkap F, salah seorang warga kepada Journalist Independent. Com.
Terkait registrasi dan identifikasi kendaraan merupakan kewenangan mutlak dari Kepolisian dalam hal ini jajaran Ditlantas Polda Sulsel. Menempatkan tukang parkir sebagai petugas chek fisik merupakan kesalahaan fatal dari UPTD Samsat Mappanyukki dan terlebih lagi adanya dugaan penerimaan Pungutan Liar dalam setiap penggesekan kendaraan.
“Bayarki, 25 ribu sampai 50 ribu, “tambah F.
Kepala UPTD Samsat Mappanyukki. M. Aras, saaf dikonfirmasi mengatakan bahwa akan melakukan pengechekan, sedangkan informasi yang didapatkan bahwa aksi yang dilakukan oleh Samsat Keliling Al-Markaz telah lama dilakukan.
“Akan saya tindak lanjuti ye, “ketus Aras.
Olehnya itu, Kepala Bapenda Sulsel. Dr. Reza Faisal Saleh, untuk segera mengambil tindakan tegas terhapap Ka. UPTD Samsat Mappanyukki, yang dinilai telah menghalalkan segala cara untuk mencapai target hingga mengambil alih Tupoksi Kepolisian.
“Saya chek dan konfirmasi segera de’, “tutup Dr. Reza Faisal Saleh.