Habisi Nyawa Korbannya Dengan Obeng, Resmob Polda Sulsel Bekuk HH Di Takalar

SULSEL, — Mengira mantan istrinya digoda, HH (38) warga asal jalan Deppasawi, kecamatan Tamalate, Kota Makassar, tega menghabisi nyawa korbannya RY (43)  warga asal Biring Romang menggunakan obeng, 31 Agustus 2023.

“Betul, HH mengira mantan istrinya digoda oleh korban, dengan gelap mata kemudian menghabisi nyawa RY menggunakan obeng, “ungkap Kompol. Dharma Praditya Negara S. Ik, kepada Journalist Independent. Com.

RY menghembuskan nafas terakhirnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai dihujani 5 tikaman obeng pada dagu kiri, dada dan 3 tusukan dibawah ketiak kiri. Kejadian berawal ketika HH mendapati korban berada didepan rumah mantan istrinya NI, merasa cemburu HH kemudian menendang korban lalu merampas tas berisi obeng. Dan pelaku kemudian kabur meninggalkan TKP awal, tak berselang lama HH kembali menemukan korban mengendarai sepeda motor lalu mengikutinya dari arah belakang.

“Awalnya pelaku melihat korban berada didepan rumah mantan istrinya, terbakar cemburu pelaku kemudian menendang dan merampas tas milik korbannya berisikan obeng. Tak berselang lama pelaku mengikuti korbannya dari arah belakang, “kata Dharma.

Pelaku kemudian menghentikan laju kendaraan milik korbannya kemudian terjadi perdebatan antara keduanya, terbawa emosi HH kemudian menghujani tusukan ke arah korbannya menggunakan obeng, setelah jatuh tersungkur, pelaku lalu turun dari motor dan kembali menusuk tubuh korbannya dan kabur meninggalkan TKP yang berada dijalan lorong reformasi kecamatan Tamalate.

“Setelah diikuti, pelaku kemudian adu mulut dengan korbannya. Terbawa emosi, pelaku mula menikam korbannya menggunakan obeng, setelah korbannya jatuh tersungkur ditanah, HH turun dari motor dan kembali menikam korbannya hingga meninggal dunia di TKP jalan lorong reformasi, kecamatan Tamalate, “tambah Dharma.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Panit I Resmob Polda Sulsel. Iptu. Sunardi S. Pd, memimpin personel bersama Jatanras Polrestabes kemudian bergerak menuju ke dusun Banggae, Mangarabombang untuk melakukan penangkapan terhadap HH.

“Hasil penyelidikan diketahui pelaku kabur ke kampung halamannya di dusun Banggae, Mangarabombang, kabupaten Takalar, Panit I Iptu. Sunardi S. Pd, bersama Personil dan Tim dari Jatanras Polrestabes kemudian bergerak menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan, “papar Dharma.

Hasil interogasi pelaku HH mengakui perbuatannya yang menghabisi nyawa RY menggunakan obeng, hal itu dilakukan karena terbakar api cemburu karena sering melihat keberadaan korban didepan rumah mantan istrinya dan menuduh kalau korban telah tidur bareng.

“Hasil interogasi, HH mengakui perbuatannya, hal itu dilakukan karena terbakar cemburu sering melihat korban berada didepan rumah mantan istrinya, dan menuding korban pernah tidur bareng, “lanjutnya.

Kini Pelaku HH bersama barang bukti I unit HP, I unit motor Scoopy dan I buah tas, saat ini telah diserahkan ke Mapolrestabes Makassar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 



error: Jangan Asal Comot Bro!!!