Disiplin Lalulintas Jeblok, Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Ahmad Syahroni Dukung Kakorlantas Kembalikan Tilang Manual

NASIONAL, — Wakil Ketua Komisi III. Ahmad Syahroni, angkat bicara terkait menurunnya kedisiplinan berlalulintas akibat dihilangkannya tilang manual, sempat jeblok akibat Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) dinilai kurang maksimal, 04 Januari 2023.

“Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik, banyak masyarakat mengakali aturan. Hal seperti ini membuat kedisiplinan pengguna jalan menjadi jeblok, “kata Ahmad Syahroni.

Dirinya juga mendukung program Kakorlantas Mabes Polri. Irjen. Pol. Firman Shantyabudi S. Ik, yang ingin mengembalikan tilang manual. Menurut penilaiannya, tilang elektronik bertujuan agar pengendara taat kepada aturan yang berlaku.

“Tujuan ETLE adalah agar pengendara taat kepada aturan yang berlaku, dan kami mendukung rencana Kakorlantas Mabes Polri untuk mengembalikan tilang manual untuk mendisiplinkan kembali masyarakat, “tambah Bang Rony.

Selain itu juga, dia meminta agar para oknum-oknum Polisi yang masih berani melakukan Pungli atau tindakan penyelewengan lainnya dijalan maka langsung dilakukan pemecatan atau PTDH.

“Jadi, jika tilang manual kembali diterapkan, saya ingin anggota Polisi yang bertugas dilapangan harus bisa lebih profesional. Sudah tidak ada lagi cerita Polisi ‘main mata’ dilapangan, ketahuan Pungli, resiko langsung pecat, “lanjutnya.

Diketahui bahwa Kakorlantas Mabes Polri sedang mempertimbangkan untuk mengkombinasikan penerapan tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kami melihat masyarakat dari sisi kesadaran lalulintas itu sendiri, apakah masih tetap menggunakan E-tilang atau kami kombinasikan dengan tilang yang selama ini secara manual kami laksanakan, “papar Irjen. Pol. Firman Shantyabudi S. Ik. Dalam konferensi Pers Evaluasi Ops. Lilin 2022 di Gedung NTMC Korlantas Polri.

Hasil evaluasi Ops. Lilin 2022 yang telah dilaksanakan selama 11 hari, Korlantas mencatat peningkatan jumlah penindakan langsung (tilang) kepada pelanggar lalulintas, yakni sebesar 37 persen dan teguran sebesar 34 persen.

“Hal tersebut menjadi catatan penting untuk Kakorlantas Mabes Polri, meskipun kasus paling menonjol yakni Lakalantas mengalami penurunan korban Meninggal Dunia (MD) sekira turun 4 persen, luka berat 19 persen dan luka ringan 5 persen, “tutup Irjen. Pol. Firman Shantyabudi S. Ik.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!