Dirreskrimsus Polda Sulsel Minta Laporkan PINJOL Pakai Data Warga

SULSEL, — Direktur Reserse Kriminal Khusus  (Dirreskrimsus) Polda Sulsel. KBP. Helmy Kwarta Kusuma Putra Rauf S. Ik, meminta kepada masyarakat yang datanya dipakai oleh oknum Pinjaman Online (Pinjol) untuk melapor kepada pihak yang berwajib, 13 Desember 2022.

“Laporkan, kita proses lalu tangkap, “kata KBP. Helmy Kwarta Kusuma Putra Rauf S. Ik.

Salah seorang warga bernama Andre (19) mengakui bahwa data dirinya terdaftar pada salah satu aplikasi pinjaman online Easycash. Sedangkan dirinya tak pernah sekalipun mengajukan permohonan permintaan dana kepada aplikasi tersebut.

“Kagetka om karena tiba-tiba ada chat sama telfonka, katanya ada pinjamanku di Easycash. Saya belum bayar angsuran padahal saya nda pernah mengajukan ataupun ambil pinjaman online, “ungkap Andre kepada media ini.

Dimana chat berisikan pemberitahuan terkait keterlambatan pembayaran selama 12 hari dengan total angsuran Rp. 618.177,–(Enam Ratus Delapan Belas Ribu Seratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Rupiah) dan total pengambilan sekitar Rp. 10.000.000,–(Sepuluh Juta Rupiah).

“Katanya angsuranku sudah terlambat 12 hari, total angsuran sekitar 600 ribu lebih, pengambilan 10 juta om, “tambah Andre.

Selain itu juga Collector dari Easycash mengirimkan fhoto beserta keterangan bahwa mereka akan langsung menuju ke rumah atau ke tempat kerja dari Andre.

“Itu Vendor collector untuk area Makassar om, dia bilang sementara perjalanan mau ke rumah klo nda ada saya titip angsuran langsungki mau ke tempat kerja, “lanjut Andre.

Hal ini tentunya menimbulkan keresahan bagi Andre dan sebagian masyarakat yang tak pernah sekalipun memakai data mereka untuk mengajukan pinjaman sedangkan mereka dibuat takut dengan total angsuran dan kunjungan ke rumah ataupun ke tempat kerja.

“Masalahnya ini om bikin parno-parno, nda pernahka mengajukan permohonan atau pinjaman, langsung ada total angsuran, mau juga langsung datang ke rumah sama tempat kerja, “tutup Andre.

 



error: Jangan Asal Comot Bro!!!