Resmob Polda Sulsel Bongkar Sindikat Tenaga Kerja Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan

SULSEL, — Unit Resmob Polda Sulsel berhasil membongkar sindikat penjualan manusia untuk dijadikan Tenaga Kerja Ilegal di Malaysia, sebanyak 3 orang pelaku diamankan dan I diantaranya adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), 06 Desember 2022.

Ketiga Pelaku berinisial PS (42), MY (42) dan NER (22) merupakan warga asal kabupaten gowa, dalam aksinya mereka memiliki peran masing-masing. MY dan NER bertugas untuk merekrut pekerja sementara PS bertugas untuk memfasilitasi para TKI untuk bekerja dikebun kelapa sawit di Malaysia.

“Alhamdulillah, berkat laporan masyarakat kami dari Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan 3 orang pelaku masing-masing berinisial PS, MY dan NER. Mereka merupakan sindikat penjual manusia yang akan dipekerjakan sebagai tenaga kerja illegal di Malaysia, “kata Kompol. Dharma Praditya Negara S. Ik, Kanit Resmob Polda Sulsel.

Ketiga pelaku tersebut telah berhasil merekrut 8 orang yang akan diberangkatkan ke Malaysia, MY dan PS mengaku sebagai Mandor di Perusahaan Kelapa Sawit dan mematok tarif dari Rp. 3.000.000,–(Tiga Juta Rupiah) hingga Rp.9.000.000–(Sembilan Juta Rupiah) kepada korbannya. Dimana dana tersebut bakal digunakan untuk kepengurusan Pasport serta keperluan lainnya.

“Ketiga pelaku sudah berhasil merekrut 8 orang untuk dibawa ke Malaysia, MY dan PS mengaku sebagai Mandor dan mematok tarif 3 juta untuk anak-anak dan 9 juta untuk orang dewasa. Dimana dana tersebut menurut pengakuannya akan digunakan untuk membuat Passport dan keperluan lainnya, “tambah Dharma.

Menggunakan 2 unit mobil, 8 orang korban dibawa ke jalan Naja Dg. Nai, kelurahan Rappokalling, kecamatan Tallo. Hasil interogasi ketiga pelaku, dalam setahun ini mereka telah memberangkatkan 3 orang korbannya ke Malaysia menggunakan jalur udara dan darat.

“Mereka menggunakan 2 unit mobil dalam menjalankan aksinya, dimana ke 8 orang korbannya itu dibawa dari Gowa menuju ke jalan Naja dg. Nai, kel. Rappokalling, kecamatan Tallo. Hasil interogasi, ketiga pelaku telah memberangkatkan 3 orang korbannya ke Malaysia bulan November kemarin secara illegal melalui jalur udara dan darat, “lanjut Dharma.

Saat ini, ketiga pelaku dan 8 korban masing-masing berinisial NI (28), MG (24), NA (19), SA (40), HL (18), SN (21), KL (21) dan SI (23) bersama barang bukti berupa 6 buah Passport, 2 buku tabungan, 2 unit mobil dan 11 unit HP digelandang ke Mapolda Sulsel guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Ketiga pelaku serta 8 orang korban bersama barang bukti kami bawa ke Mapolda Sulsel guna pemeriksaan lebih lanjut, “tutup Kompol. Dharma Praditya Negara S. Ik.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!