MAKASSAR, — Kapolrestabes Makassar. Kombes. Pol. Budi Haryanto S. Ik, MH, pimpin pemusnahan barang bukti hasil sitaan dan penyerahan kriminalitas diwiayah hukum Polrestabes Makassar, didampingi oleh unsur Forkopimdda. Pemusnahan digelar dihalaman Mapolrestabes (13/09/2022) sekira pukul. 11.07 Wita.
“Alhamdulillah, Puji Tuhan. Hari ini kita musnahkan barang bukti hasil sitaan, penyerahan tindak pidana kriminalitas diwilayah hukum Polrestabes Makassar, “kata KBP. Budi Haryanto S. Ik, MH.
Walikota Makassar juga sempat memaparkan dampak positif kehadiran dari Batalyon 120, khususnya wilayah konflik perang kelompok. Dimana masyarakat yang tadinya membawa masalah dibina dan diubah menjadi masyarakat bermanfaat dan berguna.
“Banyak video-video yang dikirimkan kesaya terkait laporan masyarakat wilayah perang kelompok, Batalyon 120 menjadi tempat membina mereka dari masyarakat yang bermasalah menjado masyarakat berguna bagi masyarakat lainnya, terkait pembubaran B120, kita saja yang menilai karena hingga saat ini masyarakat mendukung karena ini semacam rehabilitas bagi mereka menjadi lebih baik, “kata Danny Pomanto.
Sementara itu Kejari Makassar. Andi Sundari SH. MH, mengatakan bahwa tujuan dibentuknya Batalyon 120, dikarenakan tujuan Restorative Justice adalah Restorasi kemudian terjadinya Over Capacity di Rumah Tahanan (Rutan) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sehingga Forkopimda mencari solusi agar bagaimana para pelaku yang didominasi anak dibawah umur bisa dibina dan kelak menjadi bermanfaat.
“Tujuan Restorative Justice adalah Restorasi atau pengembalian atau mengembalikan ke kondisi semula bahwa seolah-olah tidak pernah ada terjadi tindakan kriminal. Apabila mereka tidak dibina maka Restorative Justice tidak berhasil, ini adalah salahb satu upaya dari sekian banyak upaya, “ucap Andi Sundari SH. MH.
“Terlalu banyaknya laporan, apabila tidak ditindak maka Kapolrestabes lagi yang disalahkan sementara terjadi Over Capacity di Rutan dan Lapas, ini yang kami dari Forkopimda berusaha mencari win-win solutionnya, “tambahnya.
Barang bukti yang didominasi Busur beserta anak panah, Parang dan Senjata Tajam lainnya dimusnahkan langsung oleh Kapolrestabes Makassar. KBP. Budi Haryanto S. Ik, MH, Walikota Makassar. Ir. H. Ramdhan Pomanto, Kejari Makassar. Andi Sundari SH. MH, Ketua DPRD. Rusdianto Lallo, Wakapolrestabe Makassar. AKBP. Budi Susanto S. Ik.
Giat ini juga dihadir oleh PJU Polrestabes, Kapolsek Tallo. Kompol. Badollahi serta mantan Kanit Reskrim Polsek Tallo. Iptu. Faizal, Kapolsek serta Kanit Reskrim jajaran Polrestabes