MAKASSAR, — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan diminta untuk segera turun menangkap dan memeriksa owner kecantikan yang diduga illegal berlabel Fenny Frans, dimana secara terang-terangan menantang khalayak ramai dengan update story terkait produknya tanpa ijin BPOM.
“Maaf baru masuk FB, sibukka kodong dr pagi, soal berita itu tidak mauka tanggapi, kenapa karena memang kemarin produkku belum BPOM, “update’an Story FB Fenny Frans.
“Hal tersebut dinilai secara tidak langsung menantang dunia Jurnalis dan juga aparatur penegak hukum yang ada di Sulsel, kiranya Polda Sulsel turun tangan menjemput Fenny Frans dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, “kata Ismar, (13/06/2022) sekira pukul. 11.00 Wita.
Diketahui bahwa Fenny Frans dengan secara sadar telah memasarkan dan mengedarkan produk yang diduga illegal, baik kosmetik wajah dan juga obat pelangsing. Dimana hal itu sangat berbahaya bagi tubuh manusia, penggunaan secara dioles secara terus menerus sudah sangat beresiko apalagi diminum langsung.
“Fenny Frans diduga telah memasarkan dan mengedarkan secara sadar produk-produk kecantikan yang tidak memiliki ijin edar BPOM, produk yang dioleskan ke kulit saja berbahaya apalagi obat pelangsing yang langsung masuk ke tubuh, “lanjut Ismar.
Menanggapi hal tersebut, Ismar meminta kepada jajaran Polda Sulsel untuk segera mengambil tindakan tegas, melakukan penjemputan, pemeriksaan instensif serta pemberian sanksi hukum terhadap Fenny Frans.
“Kiranya dengan adanya hal tersebut, Polda Sulsel segera turun melakukan penjemputan, pemeriksaan intensif dan menindak tegas Fenny Frans, jangan menunggu sampai ada korban akibat kosmetik illegal, “tutup Ismar.
Sementara itu Kepala BPOM. Dra. Erni Arnida yang dikonfirmasi via Whatssappnya terkait hal tersebut, hingga berita ini diturunkan belum memberikan komentarnya.