MAKASSAR, — Jajaran Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pembunuhan dengan total 7 jasad janin bayi diwilayah Paccerakkang, dari pasangan sejoli JM dan SP yang disimpan didalam kotak makanan.
Hal tersebut mengundang keprihatinan Kapolrestabes Makassar. Kombes. Pol. Budi Hariyanto S. Ik, MH, dirinya sangat menyayangkan perlakuan dari kedua TSK inisial JM dan SP. Menurutnya hal tersebut tak perlu terjadi, mengingat itu merupakan tindakan kriminal dan dilarang keras oleh agama.
“Tentunya hal ini tentu kami sangat sayangkan, dan kami prihatin atas apa yang telah dilakukan oleh pasangan sejoli JM dan SP, dimana Ketujuh jasad janin bayi yang seharusnya diberi kesempatan untuk hidup malah dengan sengaja dibunuh dan disimpan dikotak makanan, selain itu adalah tindakan kriminal tentunya hal ini sangat dilarang oleh agama, “kata Kombes. Pol. Budi Hariyanto S. Ik, MH, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, (09/06/2022) sekira pukul. 20.00 Wita.
Dirinya berharap agar kasus seperti itu tidak lagi terjadi, peran serta seluruh elemen, baik masyarakat, orang tua, Pemerintah Pusat Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota serta TNI-Polri sangat penting.
“Kita semua berharap agar kasus seperti ini tidak lagi terulang, peran serta seluruh elemen, masyarakat, orang tua, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota serta TNI-Polri sangatlah penting, “lanjutnya.
Dimana diketahui bahwa pasangan JM dan SP masih berstatus Mahasiswa-Mahasiswi, bebasnya hubungan suami-istri dikalangan pelajar adalah pemicu terjadinya tindakan-tindakan kriminal. Olehnya itu, edukasi dari orang tua kepada anak, edukasi dari tempat mereka menimba ilmu perlu ditingkatkan.
“Kuncinya adalah edukasi dari orang tua, edukasi dari tempat mereka menimba ilmu sangat penting agar kalangan pelajar mengerti bahwa dengan pergaulan bebas maka tindakan-tindakan kriminal bisa dengan mudah tumbuh, pengaruh lingkungan juga adalah faktor pendukung, “tambahnya.
Dirinya berharap bahwa kasus penemuan 7 jasad janin bisa dijadikan acuan agar seluruh Stakeholder bisa memainkan peran masing-masing untuk generasi mendatang lebih baik lagi.
“Kiranya kasus penemuan 7 jasad janin bayi dapat menjadi acuan untuk lebih menjaga anak-anak kita, seluruh Stakeholder dapat memainkan peran masing-masing agar generasi muda kita dapat terselamatkan dari pergaulan bebas yang dapat berakibat fatal dan tindakan kriminal, yang rugi orang tua dan tentunya anak itu sendiri, mari kita semua menjaga diri, memperkuat iman agar kita terhindar dari segala macam musibah seperti itu, “tutup Kombes. Pol. Budi Haryanto S. Ik, MH.