Kombes. Pol. Faizal S. Ik, Harapkan Peran Penting Orang Tua Minimalisir Lakalantas Dikalangan Pelajar

SULSEL, — Dirlantas Polda Sulsel. Kombes. Pol. Faizal S. Ik, berharap agar para orang tua siswa untuk mampu berperan penting dalam mengedukasi anak-anak mereka dalam berkendara, baik dari kelengkapan dan persyaratan memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) demi terciptanya Kamseltibcarlantas dan meminimalisir Kecelakaan Laluluntas (Lakalantas) dikalangan pelajar.

“Kami dari jajaran Ditlantas Polda Sulsel sangat berharap agar para orang tua mampu mengedukasi anak-anak mereka tentang pentingnya tertib berlalulintas, persyaratan serta batas usia dalam memperoleh SIM dan mengendarai kendaraan baik roda II dan roda IV, agar para pelajar kita dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, “kata Kombes. Pol. Faizal S. Ik, (24/02/2022) sekira pukul 13.00 Wita.

Selain itu juga, dirinya berharap agar para orang tua lebih bijak lagi dalam memberikan kendaraan kepada anak-anak mereka selepas jam sekolah. Dikarenakan anak-anak tentunya dapat mengambil kesempatan itu untuk bertindak sesuai dengan keinginan mereka.

“Peran serta Kepolisian khususnya jajaran Lalulintas Polda Sulsel untuk mengedukasi para Siswa sudah sangat sering kami lakukan. Ada namanya Police Goes To School, dimana biasanya Kasatlantas masing-masing wilayah berkunjung ke sekolah untuk memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara, “lanjut Kombes. Pol. Faizal S. Ik.

“Jika memang anak-anak kita belum bisa mengendarai kendaraan karena batas usia dan belum memiliki SIM, ada baiknya pihak orang tua dan pihak-pihak sekolah mencari solusinya seperti bis antar jemput dari rumah ke sekolah tujuan. Selepas pulang sekolah, awasi mereka jangan sampai mereka menggunakan kendaraan untuk hal-hal yang tidak diinginkan seperti menonton balapan liar ato trek-trekan dijalan, “tambahnya.

Menurutnya peran serta orang tua sangatlah penting untuk membentuk generasi-generasi penerus bangsa yang taat dan tertib berlalulintas. Wujud kasih sayang orang tua kepada anak bukan dengan diberikan kendaraan dibatas usia yang belum cukup untuk mengendarai, karena tentunya akan berakibat fatal.

“Peran serta orang tua sangatlah penting untuk membentuk generasi-generasi muda penerus bangsa yang taat dan tertib berlalu-lintas dan itu wajib diterapkan sejak dini, “tambahnya lagi.

“wujud kasih sayang orang tua kepada anak bukan dengan memberikan kendaraan disaat usia mereka belum cukup untuk mengendarai kendaraan. Kondisi emosi anak-anak kita masih labil dan susah terkontrol, olehnya itu untuk menghindari hal-hal yang fatal kita harus menerapkan disiplin, jelang Ops. Keselamatan 2022 dan pengendara dibawah umur masuk dalam 7 prioritas pelanggaran lalulintas, “tutup Kombes. Pol. Faizal S. Ik.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!