MAKASSAR, — Grafik ketidakpercayaan masyarakat terhadap kinerja Kepolisian menunjukkan garis menurun belakangan ini akibat adanya insiden dugaan kasus pencabulan anak kandung oleh terduga pelaku yakni ayahnya sendiri pada 2019 silam.
Mosi ketidakpercayaan pun muncul dari kuasa hukum SM korban yang sempat dibawa lari oleh terduga tersangka RA, selama 11 bulan hingga melahirkan seorang anak. Shyafril Hamzah mengatakan bahwa sebagai Kuasa Hukum korban, dirinya mengaku sangat kecewa akan kinerja daripada jajaran Polres Gowa dibawah komando AKBP. Ttri Ghofaruddin Pulungan S. Ik dan Kasatreskrim. AKP. Bobby Rahman S. Ik.
“Saya selaku kuasa hukum korban SM mengaku sangay kecewa dengan kinerja jajaran Polres Gowa dibawah komando AKBP. Tri Ghofaruddin Pulungan S. Ik dan Kasatreskrim AKP. Bobby Rahman S. Ik, yang dimana telah diduga melakukan pembiaran terhadap TSK RA dimana kasusnya sudah tahap P21 ke Kejaksaan Negeri Gowa berdasarkan LP 706/VIII/2020/Sulsel/Resk Gowa, “kata Shyafril Hamzah, (13/11/2021) sekira pukul.09.00 Wita.
Menurutnya, kesinergisan antara Kapolres Gowa pendahulu AKBP. Budi Susanto S. Ik, dan Kasatreskrim AKP. Muh. Jufri Natsir dengan kuasa hukum SM yang bergerak cepat melakukan pencarian dan penangkapan terhadap RA di Maumere, NTT sudah sangat tepat. Akan tetapi dengan masuknya Kapolres Gowa. AKBP. Tri Ghofaruddin Pulungan S. Ik dan Kasatreskrim. AKP. Bobby Rahman S. Ik, membuat proses hukum terhadap RA melemah dan melempem.
“Jadi, antara kuasa hukum dengan kapolres yang dulu yaitu AKBP. Budi Susanto S. Ik, dan Kasatreskrim. AKP. M. Jufri Natsir itu ada kesinergisan untuk melakukan pencarian dan penangkapan TSK pembawa kabur SM di Maumere, NTT. Akan tetapi dengan masuknya Kapolres Gowa. AKBP. TRI Ghofaruddin Pulungan S. Ik dan Kasatreskrim. AKP. Bobby Rahman S. Ik kasus ini melemah dan melempem, disisi inilah Kapolda Sulsel. Irjen. Pol. Merdysam diminta untuk bersikap TEGAS, “lanjutnya.
Shyafril Hamzah telah beberapa kali menegur anggota Satreskrim Polres Gowa baik itu Kanit maupun KBO Reskrim agar tidak memberikan kebebasan RA untuk bermain-main dihalaman Mapolres dan menggunakan Handphone. Akan tetapi teguran tersebut malah dijadikan candaan oleh anggota disana.
“Saya kan sering keluar masuk Polres Gowa untuk penanganan kasus lain, saya perhatikan itu TSK RA dan saya tegur anggota. Saya bilang, pak itu DPO itu pak, jangan dibebaskan begitu. Malah jawabannya “Sudah Jinak”, akhirnya kan kebablasan sampe ini hari mereka, “tambahnya.
Kapolres Gowa. AKBP. Tri Ghofaruddin Pulungan S. Ik, yang dikonfirmasi pada waktu itu, (03/11/2021) sekira pukul.10.38 Wita menjelaskan bahwa tidak ada satupun tahanan yanh dispecialkan di Mako Polres Gowa. Namun kenyataannya berkata lain, sebuah fhoto yang beredar dan didapat oleh media ini membuktikan bahwa TSK bebas bermain dan berselfie ria dihalaman Mako Polres.
“Tidak ada tahanan yang dispesialkan, “jawab Tri
Hingga berita ini dturunkan, Terduga pelaku RA yang berhasil kabur dari tahanan Mapolres Gowa. Masih melenggang bebas, bahkan pihak Polres Gowa malah membuat Sayembara khusus bagi anggota maupun masyarakat awam yang mengetahui keberadaan RA.
“Saran saya, klo mau melapor langsung saja ke Polda. Jangan ke Polres Gowa, ka Nalappasaji sallang, seperti sekarang. Lucunya lagi sampai dibuatkan sayembara seperti jaman Majapahit, dimana itu membuktikan bahwa Polres Gowa tidak mampu bekerja dibawah komando AKBP. Tri Ghofaruddin Pulungan S. Ik, “tutup Shyafril.
Ketua LSM Lidik Pro Kab. Maros, Ismar. Mengatakan bahwa dari kejadian kaburnya RA membuktikan tidak adanya kesinergisan, komunikasi antara Satreskrim, PPA dengan Kapolres Gowa. Dimana, seharusnya Kapolres Gowa. AKBP. Tri Ghofaruddin Pulungan S. Ik, mampu memanage dan mengontrol wilayah hukumnya terutama Mapolres.
“Dari kejadian kaburnya RA ini kita bisa menarik kesimpulan bahwa antara Satreskrim, Unit PPA dengan Kapolres Gowa. AKBP. Tri Ghofaruddin Pulungan S. Ik, itu tidak ada kesinergisan, komunikasi yang terjalin. Sudah menjadi tugas pokok seorang Kapolres untuk menguasai wilayah hukumnya, memanage wilayah hukuknya dan mengontrol wilayah hukumnya terlebih lagi Markas Komandonnya. Klo Markas Komando saja bisa dijebol seperti ini, bagaimana dengan wilayah hukumnya, “ucap Ismar.