Gerak Cepat Kabid. Propam Polda Sulsel. Kombes. Pol. Agoeng Adi Koerniawan SH, Pastikan Oknum Polisi Yang Mengamuk Di Bone Akan Ditindak Tegas

SULSEL, — Dugaan tindak pidana pengancaman dengan kekerasan menggunakan Senjata Api (Senpi) yang terjadi di Wilayah Hukum (Wilkum) Polda Sulsel yakni Kabupaten Bone, Kabid. Propam Polda Sulsel. Kombes. Pol. H. Agoeng Adi Koerniawan SH, bergerak cepat dan segera menindak lanjuti hal tersebut.

Kejadian yang diduga terjadi pada Minggu (31/01/2021) sekira pukul 15.10 Wita, bertempat dijalan Jenderal Sudirman No. 37 Kel. Manurunge l  Kec. Tanete riattang Kab. Bone telah terjadi dugaan tindakan pengancaman dengan menggunakan Senpi yang diduga dilakukan oleh Brigpol. FP (Personil Direktorat Reserse Umum Polda Sulawesi Selatan).

Dari keterangan saksi bahwa Brigpol. FP mendatangi rumah korban dan langsung menendang pintu rumah kemudian masuk dan bertemu dgn korban yang sedang bersama anaknya Muh. Rafa berusia 11 tahun dan Muh. Rabial berusia 7 tahun, selanjutnya Brigpol. FP menanyakan keberadaan Risdianto (suami korban ) namun sedang tidak berada dirumah.

“Siapa Kamu, “kata FP, dan dijawab seketika oleh istri korban bahwa dia adalah istri Risdianto, dan Brigpol. FP langsung mengambil senjata api yang diselipkan di pinggang sebelah kanan dan mengacungkan senjata api ke arah korban sambil berkata dengan nada yang keras.

“Saya Bunuhko, anak-anakmu dan seluruh keluargamu. Tidak ada yang saya kasih hidup, ” dan Brigpol. FP kembali ke mobilnya.

Mendengar ada yang ribut – ribut kakak korban bernama Yusuf yang sementara tertidur lalu terbangun dan menghampiri korban dan bertanya ada apa. Lalu korban berkata bahwa dirinya hendak dibunuh. Kemudian Yusuf mengintip dari pintu dan Brigpol. FP kembali turun dari mobil kemudian berdiri di depan pintu masuk dan berkata.

“Pokoknya kalau tidak kerumah, saya akan datang kembali, saya tembaki semua, saya bunuh semua” sambil mengacung – acungkan Senpi miliknya. Selanjutnya Brigpol. FP naik ke mobil dan meninggalkan rumah korban dengan menggunakan mobil merk Mitsubishi Pajero Sport, warna hitam dengan Nomor Polisi DD 29 PT.

Brigpol FP juga menghubungi Risdianto melalui handphone dan mengancam akan membunuh Risdianto dan semua keluarganya. Dan akibat kejadian tersebut Risdianto bersama istri dan anak – anaknya merasa terancam dan ketakutan, kemudian mendatangi ruang pelayanan Propam dan SPKT Polres Bone untuk membuat surat pengaduan.

 

Dari hasil penelusuran Brigpol. FP menuding Risdianto selalu mengganggu istrinya dengan mengirim pesan melalui aplikasi whatshapp. Personil Propam Polres Bone telah mendatangi Brigpol. FP  dikediamannya namun dirinya tidak koperatif.

“Silahkan melapor, saya juga sudah mengajukan surat pengunduran diri menjadi anggota Polri ke Polda Sulsel, “kata FP.

 

Sementara itu, Kabid. Propam Polda Sulsel. Kombes. Pol. H. Agoeng Adi Koerniawan SH, mengatakan langsung bertindak cepat dan akan menindak tegas oknum tersebut, dirinya beserta jajaran telah melakukan kordinasi dengan Polres Bone. Terkait tindakan pidananya akan tetap diproses oleh Pihak Polres Bone dan untuk Kode Etik akan diambil oleh Bid. Propam Polda Sulsel, dimana diketahui bahwa Brigpol FP. Memang masih terkait kasus Kode Etik dan sementara masih berjalan.

“Kami sudah koordinasi dengan Kapolres dan Kasie Propam Bone, untuk tindak pidana tetap ditangani Polres Bone sedangkan untuk Disiplin/Kode Etik akan kami tangani,  yang bersangkutan memang anaknya arogan dan dulu pernah melakukan Penganiayaan KDRT terhadap istrinya Polwan Polrestabes Makasar, sampai-sampai para Polwan kumpul dan melawan yang bersangkutan dan sekarang ini sudah cerai. Yang bersangkutan sekarang ini ada masalah penanganan Kasus SHG Pangkatnya tidak turun karena  bermasalah dan sudah kami sidangkan KKEP untuk dikeluarkan dari Fungsi Reskrim (Mutasi kewilayah Enrekang/Selayar dan SKEP KKEP nya sudah turun), namun mohon ijin belum ditindak lanjuti mutasinya karena blum ada Mutasi untuk Bintara, “tutup Kombes. Pol. H. Agoeng Adi Koerniawan SH.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!