AKBP Iwan Irmawan S. Ik, Msi Hadiri Rapat Pembentukan Gugus Penanganan Penyakit Berbahaya

SINJAI, — Kepala Kepolisian Resor Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iwan Irmawan, S.Ik., MSi, menghadiri rapat pembentukan gugus tugas pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid 19) dikabupaten sinjai.

 

Kegiatan dibuka oleh Sekda Akbar Mukmin, dan dihadiri pula oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadista Asapa SH LLM, Kajari Sinjai Adjie Prasetya, Dandim 1424 Sinjai Letkol. Inf. Oo Sahrojat, S.Ag.,M. Tr (Han), Wakil Ketua DPRD Muh. Sabir, Kepala OPD terkait, dan perwakilan masing masing Instansi.

 

Pada kegiatan tersebut, Arahan Bupati Sinjai yang menyampaikan bahwa Pemerintah Kab. Sinjai telah melakukan rapat terbatas dengan Forkopimda mengenai situasi di Kab. Sinjai yang sampai saat ini belum terdapat orang yang posisitf korona. Namun karena virus korona berbahaya dan sangat mudah penyebarannya maka wajib untuk ditangani secara serius tanpa menimbulkan kepanikan masyarakat.

 

Pemerintah Kab. Sinjai sudah menetapkan status siaga darurat untuk penyebaran virus korona, meskipun masih berstatus siaga namun harus lebih ditingkatkan kesiagaannya. Dan sebagai langkah siaga Pemkab Sinjai sudah membentuk gugus tugas untuk pencegahan virus Corona yang diketuai oleh kadis kesehatan dimana poskonya berada pada kantor Dinas Kesehatan.

 

“Adapun aksi nyata yang akan dilakukan oleh Pemkab Sinjai akan mengeluarkan himbauan untuk meliburkan siswa SD, SMP dan SMA selama 14 hari kedepan. Dan meniadakan/menunda berbagai kegiatan pemeritah yang sifatnya mengumpulkan banyak orang (massa), mengurangi aktivitas pada tempat tempat wisata sampai 14 hari kedepan.

 

Dan akan membentuk posko minimal 4 didarat dan 4 dilaut untuk memantau orang masuk dan keluar terkhusus bagi orang yang sudah mendatangi daerah yang sudah tertular virus corona.

 

“Setiap posko akan ditugaskan tenaga medis dan disiapkan termoscanner untuk mengecek suhu tubuh orang2 tersebut dan khusus bagi para camat agar menyampaikan kepada para kepala desa agar memberi info apabila ada orang2 yang baru masuk didesanya sehingga bisa dilakukan penelusuran terhadap orang tersebut. Dan khusus untuk dinas perikanan dan perhubungan agar didata nelayan maupun ABK yang masuk dan keluar dari Kab. Sinjai, “kata AKBP Iwan Irmawan S. Ik, Msi.

 

 

Selain itu, rumah ibadah seperti mesjid agar kiranya dapat dibersihkan. Dan masing-masing pemimpin/tokoh agama agar kiranya memahami atau dibekali tentang info penyakit berbahaya.

 

“Terkait himbauan kerumah ibadah untuk sementara kalau bisa karpet yang ada di Mesjid diharapkan agar dikeluarkan dan dihimbau kepada para jemaah untuk masing-masing membawa sejadah. Dan kepada para Imam dan penceramah agar dibekali info tentang virus corona sehingga info tersebut tentunya lebih mudah di sebarkan lewat mesjid, “lanjut AKBP Iwan Irmawan S. Ik, Msi.

 

Lanjut penjelasan dari Kadis Kesehatan dr. Suryanto Asapa yang menyampaikan bahwa saat ini sudah Ada 15 orang warga Kab. Sinjai yang telah dilakukan Pemeriksaan kesehatan karena disinyalir warga tersebut pernah berkunjung ke Malaysia namun berdasarkan hasil pemeriksaan semuanya negatif corona. Dan dari ke 15 orang tersebut diatas ada 12 warga yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP ) dan masih akan dilakukan pemantauan selama 14 hari kedepan. Dan pemantauan akan dilakukan oleh petugas kesehatan yang ada di Kecamatan dengan di Back Up oleh personil Kodim 1424 Sinjai dan Polres Sinjai.

Pembentukan gugus tugas pencegahan penyebaran Convid 19 di Kab. Sinjai merupakan langkah awal yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten untuk menangani penularan virus Corona sesuai dengan Instruksi dari Presiden RI dan juga sebagai bentuk upaya antisipasi agar virus Corona tidak menyebar di Kab. Sinjai.

 

(Musmulyadi)



error: Jangan Asal Comot Bro!!!