Tak Genap 3 Jam TSK Pelaku Pemerkosaan Berhasil Dibekuk Polsek Polebungin

SELAYAR, — Dengan didampingi keluarga STI, korban pemerkosaan melapor, dikantor Polsek Polebungin, Khamis (27/02/2020).

Tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan pelaku berinisal ED,  dimana kejadian tersebut terjadi di Dusun Ujung Bori, Desa Barugaia, Kecamatan Bontomanai, Kab. Kepulauan selayar.

 

Dimana, korban menceritakan bahwa awal mula korban bertemu dengan pelaku dengan cara janjian melalui aplikasi WhatsApp untuk bertemu di lapangan pemuda Barugaia Kecamatan Bontomanai sekira pukul 21.00 Wita, korban bersama temannya Nurfadilah menuju lapangan untuk menemui pelaku, dimana dilapangan tersebut sudah ada pelaku bersama dua orang temannya yakni MSI dan AN.

 

Selanjutnya korban menjelaskan bahwa pada pukul 21.15 Wita, pelaku mengajak korban menuju rumah temannya TFK  yang beralamat didusun Ujung Bori, Desa Barugaia dengan alasan karena mau hujan, sesampainya dirumah tersebut pelaku mengajak korban ke kolom rumah.

 

Pelaku secara langsung merebahkan tubuh korban sambil meraba dan meremas payudara korban dan berusaha mencium korban namun korban selalu menutup wajahnya, selanjutnya pelaku menarik celana korban tapi hanya sampai di lutut lalu korban menarik/memperbaiki kembali celananya namun pelaku kembali menarik celana korban hingga lepas sambil menindih tubuh korban, korban
berusaha memberontak namun tidak mampu melawan pelaku sehingga pelaku dapat menyetubuhi korban dengan memasukkan alat vitalnya.

 

Pelaku memasukkan alat vitalnya ke alat vital korban namun belum sampai klimaks korban mendorong tubuh pelaku dan langsung memakai kembali celananya, selanjutnya memanggil temannya yang berada di atas rumah.

 

Pada pukul 23.30 wita korban bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Polebunging, dan sekira pukul 01.00 Wita, Kapolsek Polebunging AKP Ramli RA. SH. Bersama Kanit Reskrim, Kanit IK,  serta Bripka Mudahri,  Briptu Aan Citrawan meringkus  pelaku ED yang sedang Tidur dirumahnya didusun Ujung Bori Desa Barugaiya Kec Bomtomanai.

 

“Jadi benar telah terjadi tindak pidana pemerkosaan, dan alhamdulillah pelaku sudah berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan, “kata AKP Ramli RA, SH.

 



error: Jangan Asal Comot Bro!!!