SIDRAP, — Dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polisi Resort (Polres) Sidrap terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidrap beserta Staff.
Menurut informasi yang dihimpun, dugaan OTT terjadi disebabkan adanya indikasi permintaan dana kepada setiap Kepala Sekolah yang ada di Sidrap, setiap Kepseknya diminta untuk menyetor dana sekira Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah).
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag. Humas) Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi (Kombes. Pol) Ibrahim Tompo, yang dikonfirmasi via Whatssapp pribadinya (09/02/2020) membenarkan adanya hal tersebut dan untuk selanjutnya akan digelar perkarakan.
“Sudah dilimpahkan ke Polda, nanti akan kita gelarkan, “kata Kombes. Pol. Ibrahim Tompo