MAROS, — Jembatan Timbang Maccopa atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), Maros Sulawesi Selatan menilang puluhan kendaraan dikarnakan daya angkut (Pay Load) melebihi kapasitas.
Namun hal tersebut diprotes puluhan sopir dikarnakan menurutnya ada kenganjalan yang dialakukan petugas UPPKB dikarna analog timbangan tidak transparan (tidak berfungsi).
” Kami kecewa pihak pengelola bertindak seenaknya saja, mereka tidak memperlihatkan hasil timbang yang mereka katakan melebihi kapasitas, pasalnya analog timbangan nyala akan tetapi tidak berfungsi ” ujar Abd. Rahman salah satu sopir. Senin, (19/11/2019).
Menurutnya, sebagian barang telah dipindahkan oleh sang pemilik, dan para driver tersebut tidak tahu menahu tentang hal itu. Karena tugas mereka hanha menaikkan barang, mereka hanya makan dari hasil itu dan tak ikhlas bila dilakukan penilangan.
“Apalagi kami ini kasihan cuma kasi naik barang dan tidak tau berapa berat jumlah muatannya, bahkan pemilik barang juga sudah memindahkan kelebihan muatannya ke mobil lain namun kami sopir tetap kena tilang, kasihan kami pak sudah berupaya tertib masuk timbangan namun setelah ditimbang kami malah kena tilang, kami hanya Sopir klu ditilang berapa mami kodong di dapat, “lanjut Rahman.
Sedangkan menurut petugas tersebut saat di jumpai JournalistIndependent.Com, Petugas sempat mengelak saat di tanya, setelah diperlihatkan ia langsung mengatakan maaf Tim IT belum datang sehingga Analog timbangan tidak berfungsi.
“Maaf pak Analog kami memang tidak berfungsi kami tunggu orang IT datang untuk di perbaiki . Sudah dari kemarin itu meman tidak nyala, tunggu pak di TIM IT kami sedikit lagi datang, ” tutur Hamzah petugas.
(Ukhie)