BONE, — Maraknya mini market di wilayah kabupaten Bone, membuat masyarakat khususnya pedagang kaki lima menjadi resah. Sebut saja swalayan I dan A adalah jaringan toko swalayan yang memiliki banyak cabang di Indonesia.
Gerai ini umumnya menjual berbagai macam jenis produk makanan, minuman dan juga kebutuhan lainnya. Lebih Dua Ribu produk makanan dan barang serta kebutuhan hidup lainnya tersedia, dengan harga bersaing memenuhi kebutuhan konsumen sehari hari.
Meskipun mini market I, A Dan ADI terbilang tidak terlalu besar, produk yang dijajakan cukup beragam dan lengkap, lokasi mudah dijangkau serta suasananya nyaman membuat tak sedikit masyarakat yang lebih memilih untuk belanja di IM, AMT dan ADI.
Namun sisi negatif kehadiran IM, AMT dan ADI ini juga mulai dirasakan oleh pedagang-pedagang kecil dan Pedagang pasar tradisional karena pemberian izin yang mudah tanpa memikirkan dampak negatifnya.
“Pemerintah daerah seharusnya memperketat perizinannya, karena kalau dibiarkan tanpa adanya pemikiran untuk rakyat kecil, maka satu saat akan menjadi bencana besar, “jelas Surianto 35 Tahun Aktivis LSM Bone.
Pendirian IM didepan pasar tradisional jelas melanggar peraturan pemerintah, Perpres No 112 Tahun 2007 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan Dan toko Modern, pengertian toko modern menurut pasal 1 angka 5 Perpres 112/2007.
“Toko dengan sistem pelayanan Mandiri, menjual berbagai jenis barang secara eceran yang berbentuk Minimarket, Supermaket , Departement Store, Hypermarket ataupun grosir Yang berbentuk perkulakan, “jelasnya.
Salah satu warga M Yusuf, sangat kecewa dan menyesalkan adanya pemberian izin untuk pendirian IM didepan pasar tradisional Kelurahan Maroangin Pattiro Bajo Sibulue kab. Bone.
“Kami baru tahu itu adalah toko IM setelah dilaunching karena selama ini kami hanya melihat ada bangunan milik Rakibe, namun Setelah launching baru kami tau itu Adalah IM, “kata M. Yusuf.
Kehadiran mini market tersebut pasca launching Tiga hari sebelumnya, sudah memberi dampak yang signifikan kepada pedagang yang ada disekitarnya.
“Baru Tiga hari launching kami Sudah merasakan imbasnya, biasanya Sehari kami bia raih omset Rp 2 Juta Sampai Rp 5 juta, sekarang Rp 1.5 Juta saja kami Bisa Hancur Kalau begini, semoga pemerintah bisa lebih bijak dan memahami kondisi kami dibawah 1 baru Satu toko, bagaimana kalau cukup Tiga pak, susah kami untuk menyaingi, “tutupnya.
(Iwan Hammer)