MAKASSAR, — Semakin berkembangnya pemberitaan di media terkait isu obat sirup untuk anak yang berisiko mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang dapat menyebabkan penyakit gagal ginjal akut pada anak – anak, Satgas Pangan Polda Sulawesi Selatan melaksanakan himbauan kepada Apotik di Kota Makassar agar tidak menjual obat sirup yang terindikasi tercemar EG & DEG sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari pihak terkait.
Secara terpisah Direskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmy Kwarta Kusuma Putra Rauf SIK MH membenarkan hal tersebut.
“Benar Satgas Pangan kami turun untuk memberikan himbauan kepada Apotik dikota Makassar agar tidak menjual obat obatan sirup yang beresiko tercemar Etilon Glikol & Dietilen Glikol. Kemudian dari pantauan anggota kami dilapangan, sebagian besar Apotik dikota Makassar telah mengetahui terkait hal tersebut dan sudah memasang papan pemberitahuan kepada masyarakat yang isinya untuk sementara tidak menjual obat dalam bentuk cairan/ Sirup, “kata Kombes. Pol. Helmy Kwarta Kusuma Putra Rauf S. Ik, (21/10/2022).
Hal ini merupakan langkah pencegahan sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait peredarannya.